Welcome d'travelers !

Ayo share cerita pengalaman dan upload photo album travelingmu di sini. Silakan Daftar atau

ADVERTISEMENT

Kamis, 28 Jul 2022 12:41 WIB

TRAVEL NEWS

Grand Inna Bali Beach Rugi Miliaran, 381 Karyawan Terkena PHK

Pantai Hotel Grand Inna Bali Beach Sanur
Ilustrasi Grand Inna Bali Beach (Foto: Dok. Innagroup)
Bali -

Grand Inna Bali Beach lakukan PHK kepada 381 karyawan karena merugi hingga miliaran rupiah akibat pandemi.

Sejak awal pandemi COVID-19 pada tahun 2020, kondisi perusahaan PT Hotel Indonesia Natour yang mengelola Grand Inna Bali Beach (GIBB) telah mengalami penurunan. Sejak Desember 2020 kerugian telah mencapai Rp 5-6 miliar per bulan.

"Sejak pandemi COVID-19 di tahun 2020, kondisi perusahaan menurun dan mungkin itu dialami juga hampir seluruh perusahaan yang bergerak di pariwisata. Dari Desember 2020, kami sudah merugi dan defisit Rp 5-6 miliar per bulan sampai dengan sekarang," kata Direktur ESDM PT Hotel Indonesia Natour Yayat Hidayat (58), Rabu (27/7/2022) seperti dikutip dari detikBali.

Pada akhirnya perusahaan memutuskan untuk melakukan PHK pada 381 karyawannya. Selain karena kerugian akibat pandemi, juga karena ada dua klaster hotel yang sedang mengalami renovasi. Sehingga tidak ada pemasukan.

Yayat juga menerangkan bahwa kebijakan untuk melakukan PHK sebenarnya telah ada dari tahun 2020. Namun perusahaan baru merealisasikannya di tahun ini.

Keputusan PHK ini dilaksanakan dengan tetap mengikuti ketentuan Undang-undang Ketenagakerjaan. Karyawan yang dirumahkan menerima pesangon serta dibekali dengan surat pengalaman kerja.

Sejauh ini sudah ada 235 karyawan yang menerima kebijakan PHK tersebut. Sisanya masih belum menerima. Namun, Yayat mengatakan bahwa pihak perusahaan masih membuka kesempatan untuk berkomunikasi mengenai masalah ini.

Yayat juga mengakui bahwa keputusan ini diambil sebab perusahaan sudah tidak bisa membiayai ratusan pegawai karena adanya revitalisasi Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Kesehatan di sekitar area hotel. Revitalisasi ini direncanakan rampung pada Agustus 2023.

Setelah revitalisasi selesai, perusahaan masih memberi kesempatan bagi karyawan yang dirumahkan untuk kembali bekerja. Namun perusahaan tidak bisa menjamin adanya benefit.

"Kesempatannya ada dan bisa, karena nanti di sini juga akan ada KEK Kesehatan yang mana akan ada pengelolaan rumah sakit dan lainnya, sehingga di sana lah peluang-peluang karyawan bisa masuk," kata Yayat.

Berkaitan dengan pembangunan KEK Kesehatan, Yayat mengatakan optimis bisa mendapatkan pasar baru. Sehingga perekonomian dan industri pariwisata Bali dapat berkembang.

Artikel ini telah tayang di detikBali. Baca selengkapnya di sini.



Simak Video "Kemenparekraf Sambut Ratusan Turis Tiongkok di Bali"
[Gambas:Video 20detik]
(ysn/ysn)
BERITA TERKAIT
BACA JUGA
Breaking News
×
Rapat Mahfud-DPR soal TPPU
Rapat Mahfud-DPR soal TPPU Selengkapnya