Kemenhub Surati Dirut Maskapai, Imbau Turunkan Harga Tiket Pesawat

Yuk ceritain perjalananmu dan bagikan foto menariknya di sini!
bg-escape

Kemenhub Surati Dirut Maskapai, Imbau Turunkan Harga Tiket Pesawat

Dadan Kuswaraharja - detikTravel
Minggu, 07 Agu 2022 16:18 WIB
Bandara Kualanamu hingga Soekarno-Hatta ramai oleh penumpang pesawat yang hendak melakukan perjalan di puncak arus balik lebaran. Seperti apa potretnya?
Bandara Soekarno-Hatta Foto: Antara Foto
Jakarta -

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengimbau maskapai dalam negeri untuk memberlakukan tarif penumpang yang lebih terjangkau melihat tiket pesawat yang masih mahal akhir-akhir ini.

Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan menetapkan KM 142 Tahun 2022 tentang Besaran Biaya Tambahan (Surcharge) Yang Disebabkan Adanya Fluktuasi Bahan Bakar (Fuel Surcharge) Tarif Penumpang Pelayanan Kelas Ekonomi Angkutan Udara Niaga Berjadwal Dalam Negeri, berlaku mulai 4 Agustus 2022.

"Sebagai regulator, Kami perlu menetapkan kebijakan ini agar maskapai mempunyai pedoman dalam menerapkan tarif penumpang," ujar Plt. Direktur Jenderal Perhubungan Udara Nur Isnin Istiartono di situs Kemenhub.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Akan tetapi Nur Isnin mengimbau kepada seluruh Badan Usaha Angkutan Udara atau maskapai yang melayani rute penerbangan berjadwal dalam negeri, untuk dapat menerapkan tarif penumpang yang lebih terjangkau oleh pengguna jasa penerbangan.

Dengan memberlakukan tarif penumpang yang terjangkau, tentunya akan menjaga konektifitas antar wilayah di Indonesia dan kontinuitas pelayanan jasa transportasi udara, "Seperti kita ketahui, bahwa kemampuan daya beli masyarakat belum pulih akibat pandemi Covid-19 namun kebutuhan masyarakat akan transportasi udara tetap harus diperhatikan," ucap Nur Isnin.

ADVERTISEMENT

Pemberlakuan tarif yang terjangkau, akan mendorong mobilitas masyarakat untuk melakukan perjalanan melalui transportasi udara, sehingga nantinya akan meningkatkan kapasitas dan produksi angkutan udara penumpang, kargo dan pos secara nasional.

"Secara tertulis, imbauan ini telah kami sampaikan kepada masing-masing direktur utama maskapai nasional, untuk dapat diterapkan di lapangan," ujarnya.

"Mari bersama-sama kita saling berkontribusi dan berkolaborasi dalam pemulihan transportasi udara. Khususnya kepada maskapai, agar patuh terhadap ketentuan tarif yang berlaku dan tetap menjaga kualitas pelayanan yang diberikan sesuai dengan kelompok pelayanan masing-masing," ujar Nur Isnin.

Simak Video 'Siap-siap Harga Tiket Pesawat Bakalan Naik':

[Gambas:Video 20detik]



(ddn/ddn)

Hide Ads