Welcome d'travelers !

Ayo share cerita pengalaman dan upload photo album travelingmu di sini. Silakan Daftar atau

ADVERTISEMENT

Rabu, 24 Agu 2022 12:42 WIB

TRAVEL NEWS

Tak Ada Hubungan Diplomatik, Turis Israel kok Bisa Masuk Indonesia?

Femi Diah
detikTravel
Proses evakuasi hari pertama pendaki jatuh di puncak Gunung Rinjani, Lombok Timur, NTB, Sabtu (20/8/2022).
Foto: Istimewa
Jakarta -

Warga Israel tewas di Gunung Rinjani membetot perhatian warganet. Mereka menanyakan cara WN Israel bisa ke Indonesia, padahal kedua negara tak menjalin hubungan diplomatik.

Turis bernama Boaz Bar Anan merupakan warga Tel Aviv, Israel. Dia masuk ke Indonesia dengan paspor Portugal. Anan jatuh ke lereng gunung hingga 150 meter saat mendaki di ketinggian 3.766 meter di Gunung Rinjani di Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB).

Kejadian ini bermula ketika Anan dan dua turis lainnya memulai pendakian mereka bersama dengan pemandu. Anan tengah berswafoto sebelum jatuh dan meninggal dunia.

Pada Senin (22/08/2022) pukul 16.09 jenazah Anan telah berhasil dievakuasi oleh tim Basarnas NTB untuk keluar melalui pintu Sembalun. Jenazah korban selanjutnya akan dibawa dan disemayamkan di RS Bhayangkara Mataram untuk menunggu proses lebih lanjut.

Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Indonesia, Teuku Faizasyah, mengatakan biasanya warga Israel memiliki kewarganegaraan ganda. Warga Israel bisa menggunakan kewarganegaraan kedua untuk mengajukan visa ke negara yang tak memiliki hubungan dengan Negeri Zionis itu.

"Warga negara Israel biasanya mempunyai dua paspor atau dwi kewarganegaraan," kata Faizasyah seperti dikutip dari CNNIndonesia.com, Rabu (24/8/2022).

Ya, terlepas dari kewarganegaraan ganda, Indonesia dan Israel juga memiliki hubungan dagang dan pariwisata. Dengan demikian, warga negara Indonesia (WNI) juga bisa berkunjung ke Israel dengan menggunakan visa ziarah.

"Dalam praktiknya, hubungan bisnis (business to business) dan hubungan antar-masyarakat (people to people) sudah berjalan," tutur Faizasyah.

Sejumlah WNI yang ke Israel biasanya melakukan wisata religi ke Masjid Al-Aqsa atau Bethlehem. Menurut laporan The Diplomat, warga Indonesia yang berkunjung ke negara tersebut mencapai 200 ribu jiwa per tahun.

Pada 2020, Ditjen Imigrasi Indonesia juga membuka pelayanan visa elektronik (e-visa) bagi warga Israel dan tujuh negara lain.

Pelayanan e-visa itu khusus untuk keperluan penyatuan keluarga, bisnis, investasi, dan bekerja. Subjek calling visa ini merupakan negara dengan tingkat kerawanan tertentu.

Negara calling visa dinilai memiliki tingkat kerawanan tertentu ditinjau dari aspek ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya, pertahanan, dan keamanan.

Nantinya, proses pemeriksaan permohonan e-visa bagi warga negara subjek calling visa melibatkan tim penilai dari Kementerian Hukum dan HAM, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Luar Negeri, dan Kementerian Tenaga Kerja.

Penilaian itu juga melibatkan kepolisian, Kejaksaan Agung, Badan Intelijen Negara (BIN), Badan Intelijen Strategis, TNI, dan Badan Narkotika Nasional (BNN).

Direktorat Jenderal Imigrasi Indonesia menyatakan para penjamin orang asing dari negara subjek calling visa bisa mengajukan permohonan melalui situs www.visa-online.imigrasi.go.id.



Simak Video "Aksi Lee Si Young Daki Gunung Tertinggi Korea Selatan Sambil Gendong Anak"
[Gambas:Video 20detik]
(fem/fem)
BERITA TERKAIT
BACA JUGA