Sebuah petisi tentang Canggu ramai dibicarakan. Petisi ini berisi ungkapan hati warga Canggu yang sudah terganggu dengan party yang bikin kuping budek.
Petisi ini dibuat oleh P Dian di situs Change.org. Di dalamnya tertulis jelas bahwa pesta yang jadi kehidupan malam turis berlangsung sampai pagi. Pulang party, mereka akan mabuk dan sering bikin onar.
I Wayan Puspa Negara, praktisi dan pemerhati pariwisata Bali memberikan tanggapan. Menurutnya hal ini (petisi) wajar dilakukan karena Canggu memang sudah tidak baik-baik saja.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Canggu dan sekitarnya memang telah bertumbuh menjadi destinasi akomodasi, entertaiment dan F&B. Artinya Canggu telah menjadi surga baru bagi para ekspatriat dan turis," ungkap mantan anggota DPRD Kabupaten Badung tersebut.
Lebih lanjut, I Wayan menekankan perlunya law enforcement dan ketegasan atau penguatan pengawasan dari unit teknis (Disparda & pol pp). Ketegasan ini untuk memperketat SUMONEV (Supervisi, Monitoring & Evaluasi) di daerah Canggu.
"Jadi terkait adanya petisi atas kebisingan yang timbul dari warga tersebut adalah hal yang wajar," katanya.
Dirinya mengimbau agar itu Pemkab Badung dapat segera membentuk tim terpadu dalam menjawab dan mengayomi masyarakat di destinasi seperti Canggu. Sehingga masyarakat yang tinggal di sana dapat hidup nyaman.
"Wisatawan juga nyaman tanpa mereduksi kenyamanan warga," jawabnya pada detikTravel.
Penegakkan tata ruang, memperkuat law enforcement & Sumonev secara berkelanjutan adalah jawabannya.
"Petisi atas kebisingan ini perlu didukung agar pemerintah sebagai leading sector (Disparda) segera mengambil langkah2 strategis dlm memberi pengayoman & kenyamanan kepada warga Canggu. Artinya Suara musik dari bar itu sungguh barbar mengganggu kenyamanan warga. Sehingga patut ditelisik perijinanya," tutupnya.
(bnl/wsw)
Komentar Terbanyak
Prabowo Mau Borong 50 Boeing 777, Berapa Harga per Unit?
Bandung Juara Kota Macet di Indonesia, MTI: Angkot Buruk, Perumahan Amburadul
Prabowo Mau Beli 50 Pesawat Boeing dari AS, Garuda Ngaku Butuh 120 Unit