Tega! Pria Ini Bunuh Istri Saat Liburan

Femi Diah - detikTravel
Senin, 26 Sep 2022 06:56 WIB
Foto: Soong Hert Fong (51) (Dok. BBC)
Jakarta -

Pria asal Singapura membunuh istrinya, Pek Ying Ling (28), saat sedang liburan. Atas perbuatannya itu, Hert Fong dijatuhi hukuman penjara seumur hidup.

Seperti dilansir dari BBC, pria itu bernama bernama Soong Hert Fong (51). Bersama Pek Ying, Soong sedang berlibur di Eropa dan mengunjungi Newcastle. Mereka menengok salah satu putra mereka yang sedang belajar di universitas di kota itu.

Fong melakukan pembunuhan dengan menjepit istrinya ke tempat tidur. Ia menutupi Pek Ying dengan bantal hanya beberapa jam sebelum mereka dijadwalkan terbang ke Paris.

Dia membunuh istrinya karena kesal dinilai tidak bisa merawat dirinya sendiri. Peristiwa itu terjadi di County Aparthotel di Newcastle pada 6 Desember 2021.

Jaksa menuduh Fong membunuhnya istrinya agar berhenti memarahi atau mengomel atau membuatnya diam. Pembunuhan ini cukup mengejutkan karena Fong diketahui tidak memiliki riwayat kekerasan terhadap istrinya.

Akibat kejahatannya tersebut, Fong dijatuhi hukuman seumur hidup dengan jangka waktu minimum setelah mengakui pembunuhan di tengah persidangan.

Recorder of Newcastle Hakim Paul Sloan QC mengutip pesan dari salah satu putra pasangan itu pada malam pembunuhan. Dia mengatakan kepada ibunya untuk tidak 'memarahi' suaminya. Istrinya hanya cemas dengan keadaan suaminya.



Simak Video "Menikmati Sunrise di Spot Indah Puncak Lolai To'tombi, Toraja "

(fem/fem)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork