Welcome d'travelers !

Ayo share cerita pengalaman dan upload photo album travelingmu di sini. Silakan Daftar atau

ADVERTISEMENT

Senin, 26 Des 2022 23:00 WIB

TRAVEL NEWS

Banyak Penumpang Kecele Syarat Naik Pesawat di Maret 2022

Tim detikcom
detikTravel
Aturan naik pesawat terbaru kembali diumumkan oleh pemerintah. Lewat SE Kemenhub, ada sejumlah ketentuan yang harus diperhatikan oleh calon penumpang pesawat.
Foto: Ilustrasi penumpang pesawat (ANTARA FOTO/FAUZAN)
Jakarta -

Bulan Maret 2022, pemberitaan detiktravel diramaikan dengan banyak penumpang pesawat di Bandara Soekarno Hatta yang kecele dengan syarat naik pesawat terbaru.

Komandan Satgas Udara Covid-19 Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) Letkol Agus Listiyono menyebut sejumlah calon penumpang penerbangan domestik sempat kecele dengan kebijakan teranyar pemerintah yang menghapuskan hasil pemeriksaan negatif virus corona baik melalui tes PCR maupun rapid test antigen.

Agus menyebut Surat Edaran (SE) terkait kebijakan anyar pemerintah itu baru keluar sore hari, Selasa (8/3) kemarin. Sementara sejumlah calon penumpang pesawat dengan jadwal penerbangan pagi kemarin tidak membawa syarat negatif Covid-19, sehingga dikabarkan ada yang gagal terbang.

"Keluarnya SE kan kemarin sore ya, jadi paginya kita kan belum berani melaksanakan apa yang diutarakan di medsos," kata Agus seperti dikutip dari CNNIndonesia.com, Rabu (9/3).

"Dan sebenarnya SE keluar dulu baru di medsos begitu kan, tapi ini medsos dulu berkembang baru SE kemarin," dia menambahkan.

Agus kemudian memastikan syarat penerbangan domestik di Bandara Soetta sudah tidak perlu menyertakan hasil negatif virus Corona, baik melalui tes PCR maupun rapid test antigen per hari ini.

Ketentuan SE Satgas juga telah diperkuat melalui SE Kemenhub Nomor 21 Tahun 2022 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang Dalam Negeri Dengan Transportasi Udara Pada Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

Lebih lanjut, Agus juga mengingatkan kebijakan anyar itu hanya berlaku bagi Pelaku Perjalanan Dalam Negeri (PPDN) yang sudah menerima suntikan dosis vaksin Covid-19 lengkap atau dua dosis dan booster.

Sementara itu, PPDN yang baru mendapatkan vaksinasi dosis pertama wajib menunjukkan hasil negatif tes RT-PCR yang sampelnya diambil dalam kurun waktu 3 x 24 jam atau rapid test antigen yang sampelnya diambil dalam kurun waktu 1 x 24 jam sebelum keberangkatan sebagai syarat perjalanan.

Selanjutnya, PPDN dengan kondisi kesehatan khusus atau penyakit komorbid yang menyebabkan PPDN tidak dapat menerima vaksinasi wajib menunjukkan hasil negatif tes RT-PCR yang sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimal 3 x 24 jam atau rapid test antigen yang sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimal 1 x 24 jam sebelum keberangkatan.

"Untuk hari ini pasti sudah berlaku, kalau hari ini saya yakinkan tidak ada yang kecewa," ujar Agus.

Itulah berita paling banyak dibaca selama bulan Maret 2022. Selain itu, ada juga berita tentang jangan pilih lantai atas saat menginap di hotel hingga Valiant Lady, kapal pesiar khusus dewasa.

Untuk selengkapnya, traveler bisa Download Report Year in Review 2022 di sini.

Berikut Berita Paling Banyak Dibaca Bulan Maret 2022:

1. Tiba di Bandara Soetta, Penumpang Kecele soal Syarat Naik Pesawat

2. Plis Banget, Jangan Pilih Lantai Atas Saat Menginap di Hotel

3. Syarat Naik Pesawat Terbaru Bulan Maret 2022, Catat!

4. Soal Antigen dan PCR, Penumpang Masih Banyak yang Kecele

5. Berapa Tarif Selimut Hidup di Cianjur?

6. Healing Nggak Perlu Macet-macetan ke Puncak, ke Tangsel Saja

7. Belum Sempat ke Bali? ke 'Pantai' di Tangerang Selatan Aja Dulu...

8. Mengapa Pesawat Tidak Terbang Melewati Tibet?

9. Terpopuler: Pengakuan Cinta Quartararo ke Indonesia-Merananya Penerbangan Abramovich

10. Penasaran Enggak? Ini Dia Valiant Lady Si Kapal Pesiar Khusus Dewasa



Simak Video "Year In Review 2022: Akselerasi Daerah Menyangga Pembangunan Nasional"
[Gambas:Video 20detik]
(wsw/wsw)
BERITA TERKAIT
BACA JUGA