TRAVEL NEWS
Pilot PHK Korban Pandemi Serbu Maskapai Baru Indonesia Ini
FOKUS BERITA
Gebrakan TransNusa di Langit RIMaskapai ini muncul tepat saat pandemi mulai bisa ditangani. Seolah-olah menjadikan maskapai pelarian pilot-pilot yang terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) korban wabah Covid-19.
Pandemi adalah momen paling sulit bagi maskapai di seluruh dunia. Puluhan maskapai gulung tikar dan pilotnya menganggur.
Situasi mengenaskan itu juga melanda pilot di Indonesia.
Maskapai yang baru lahir kembali, TransNusa, disemuti para pilot yang terkena PHK karena pengurangan staff saat masa sulit pandemi.
"Banyak pilot lama yang melamar di sini. Bahkan, banyak kenalan yang ingin kerabatnya masuk ke kita tapi belum kita akomodir karena memang belum ada pesawatnya juga," kata Direktur Utama TransNusa Bayu Sutanto dalam perbincangan dengan detikTravel beberapa waktu lalu.
"Sehingga, kami mengambil yang kebetulan saat pandemi banyak maskapai ada yang tutup juga mengurangi jumlah penerbangan sehingga mengurangi jumlah pilotnya juga," dia menjelaskan.
Bayu menjelaskan bahwa pilot dan kru yang menjalankan pesawat TransNusa memang sudah memiliki sertifikat yang sesuai. Mereka memiliki jam terbang yang dipersyaratkan aturan penerbangan internasional.
"Tentu baru. Karena pesawatnya baru, persyaratan penerbangan kita juga harus menggunakan pilot yang punya sertifikasi atau rating pesawat tersebut. Misal Airbus A320 ini harus dipiloti dengan yang ratingnya sesuai," kata dia.
"Semua kru, mulai pilot, co-pilot sampai pramugari harus sesuai. Mereka juga sudah punya jam terbang," Bayu menjelaskan.
Jadi, semua pilot-kopilot maupun awak kabin bukanlah yang orang lama di penerbangan. Karena butuh waktu yang cukup lama untuk mencetak seorang pilot maupun teknisi dan staf lainnya.
"Mereka yang memiliki sertifikasi A320 kita rekrut, ada training lagi. Bukan dari awal lagi," ujar Bayu.
"Kalau dari awal lagi itu menyiapkan pilot perlu waktu selama satu tahun. Pramugari dan teknisi juga sama," kata dia.
Simak Video "Pilot Susi Air Masih Disandera KKB, Komisi I Sebut Aparat Tengah Negosiasi"
[Gambas:Video 20detik]
(msl/fem)