Heboh turis Rusia dan Ukraina ugal-ugalan di Bali menimbulkan sejumlah wacana baru buat membatasi mereka. Kini, pengguna visa on arrival (VoA) atau visa kunjungan saat kedatangan dari dua negara itu berkurang.
Data perlintasan Visa on Arrival (VoA) dan Electronic Visa on Arrival (e-VoA) Warga Negara Rusia dan Ukraina di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali menunjukkan penurunan yang cukup signifikan pada bulan Maret 2023. Memasuki tanggal 12 Maret, atau hampir setengah bulan, jumlah pengguna Voa dan e-Voa asal Rusia sebanyak 5.196 orang, sedangkan Ukraina sebanyak 566 orang.
"Tren kedatangan wisatawan asal Rusia dan Ukraina menggunakan VoA dan e-VoA terpantau menurun. Bulan Februari ada lebih dari 15.000 orang dari Rusia dan 2.000-an orang dari Ukraina. Bulan Januari lebih banyak lagi, dari Rusia hampir 20.000 orang dan dari Ukraina juga lebih dari 2.000 orang," kata Direktur Jenderal Imigrasi, Silmy Karim, dalam keterangannya di sela-sela kunjungan kerjanya di Jerman, Selasa (14/03/2023).
Silmy menilai maraknya turis ugal-ugalan di Bali, dengan turis Rusia dan Ukraina yang sangat mencolok, diakibatkan pemerintah RI terlalu permisif menerima traveler usai pandemi. Ya, saat kondisi sektor pariwisata menurun drastis akibat pandemi, Indonesia khususnya Bali, yang perputaran ekonominya sebagian besar dari industri pariwisata, membutuhkan stimulus.
Nah, ketika situasi kesehatan global membaik, terdapat kebutuhan mendatangkan turis asing untuk meningkatkan pemasukan negara dan memulihkan ekonomi sehingga sikap terhadap turis asing lebih permisif.
Faktanya, Rusia dan Ukraina bersama 85 negara lain yang tidak memerlukan persyaratan rumit masuk Indonesia. Persyaratan itu adalah turis hanya perlu datang membawa paspor kebangsaan yang sah dan masih berlaku paling singkat 6 (enam) bulan, tiket kembali atau tiket terusan untuk melanjutkan perjalanan ke negara lain, dan bukti pembayaran VoA.
Tarif VoA itu sebesar Rp 500.000. Perpanjangannya pun sama, biayanya Rp 500.000. Izin tinggal yang berasal pemilik VoA bisa diperpanjang satu kali untuk jangka waktu 30 hari dan dilakukan di kantor imigrasi sesuai wilayah tempat tinggal WNA saat di Indonesia
"Sekarang jumlah warga negara Rusia dan Ukraina menurun sekitar 30% dari triwulan terakhir tahun 2022. Terkait WNA yang menyalahi aturan keimigrasian dan mengganggu ketertiban di Bali, saya sudah instruksikan tim pengawasan dan penindakan dari pusat untuk membantu di Bali. Saya monitor setiap hari bagaimana perkembangan situasi WNA di sana," kata Silmy.
"Menurut saya sudah jauh lebih baik karena operasi pengawasan ini cukup efektif memberi pesan dan efek jera pada WNA di Bali untuk menaati peraturan, budaya dan nilai lokal," dia menambahkan.
Sejauh ini data menunjukkan negara-negara yang warganya paling banyak melancong ke Indonesia menggunakan fasilitas Voa dan e-Voa sepanjang tahun 2022 antara lain Australia (640.406), India (252.241), Amerika Serikat (162.914), United Kingdom (157.106), dan Prancis (125.487). Negara-negara tersebut diketahui merupakan top spender di sektor pariwisata yang selama beberapa tahun terakhir berkontribusi positif pada devisa negara dan memiliki rekam jejak yang cukup baik dalam aspek kepatuhan terhadap aturan keimigrasian.
Sementara itu, beberapa negara yang warganya paling banyak memiliki izin tinggal keimigrasian di Indonesia dalam Januari-Februari 2023 adalah China (27.351), Rusia (13.963), Korea Selatan (3.736), Jepang (3.025), dan Australia (2.555).
Simak Video "Video: Acara HUT Bhayangkara di Bali, Kapolda Unjuk Gigi Kemampuan Kempo"
(fem/fem)