Coldplay 6 Hari di Singapura, Kemenparekraf Sebut Peluang Bagi Indonesia

Yuk ceritain perjalananmu dan bagikan foto menariknya di sini!
bg-escape

Coldplay 6 Hari di Singapura, Kemenparekraf Sebut Peluang Bagi Indonesia

Weka Kanaka - detikTravel
Selasa, 27 Jun 2023 08:39 WIB
Coldplay
Ilustrasi Coldplay manggung. (Twitter Manchester City)
Jakarta -

Coldplay dipastikan untuk konser selama enam hari di Singapura. Durasi panjang konser Coldplay itu diyakini berimbas kepada Indonesia.

Perpanjangan waktu konser Coldplay di Singapura dinilai sebagai sebuah kekalahan telak bagi Indonesia. Itu dikaitkan dengan ketidakmampuan Indonesia menjadi tempat yang nyaman dan aman bagi band asing dengan nama besar.

Selain itu, sebuah kerugian besar karena gagal memperoleh tambahan devisa negara.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Tetapi, Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) menganggap ada peluang tersendiri dari konser Coldplay yang akan diselenggarakan selama 6 hari di Singapura.

"Sesungguhnya ada satu peluang dengan event di Singapura, kita menawarkan akomodasi atau post event," ujar Deputi Bidang Kebijakan Strategis Kemenparekraf, Nia Niscaya, dalam acara konferensi pers, Senin (26/6/2023).

ADVERTISEMENT

Ia menyebutkan peluang itu tersedia karena lokasi geografis Singapura yang dekat dan berbatasan langsung dengan beberapa destinasi Indonesia, seperti Batam dan Bintan.

"Pertama karena Singapura sangat dekat dengan destinasi Batam-Bintan, kedua akomodasi, makan, minum kita lebih kompetitif, ketiga akses seat availability lewat laut dengan jarak tempuhnya tergantung pelabuhannya antara 45 sampai 1 jam kalau Bintan. Jadi, ini mungkin sebuah opportunity," kata Nia.

Nia berharap daya tarik yang ditawarkan oleh Batam dan Bintan, dapat menjadi opsi untuk tinggal bermalam atau memperpanjang liburan bagi para penikmat konser.

"Kita juga mengharapkan nanti bahwa orang Indonesia yang menonton di Singapura masih bisa menginap dan berlibur di Batam dan Bintan. Saya kira ini dapat memfasilitasi penonton agar biaya yang dikeluarkan tidak hanya lari ke Singapura tapi ke Indonesia juga," ujar Deputi Bidang Produk Wisata dan Penyelenggaraan Kegiatan Kemenparekraf, Vincensius Jemadu.

Selain itu, ia juga menjelaskan bahwa pihaknya tengah mengupayakan digitalisasi perizinan. Hal tersebut karena aspek kemudahan dalam perizinan juga dinilai sebagai salah satu faktor penting dalam mendatangkan event internasional.

"Saat ini yang kita lakukan adalah terkait digitalisasi perizinan, itu suatu hal yang sangat dibutuhkan dan dituntut oleh musisi dunia dan promotor. Saat ini, masih dalam penggodokan konsorsium. Diharapkan di bulan Juli bisa diterapkan di 5 atau 6 kota besar sebagai pilot project terkait digitalisasi perizinan," ujar dia.

Ia menyebut aspek penting lainnya yang sedang ia usahakan, seperti transparansi dalam pembiayaan harga tiket, pengamanan konser, serta sertifikasi pekerja event yang sedang diupayakan.




(wkn/fem)

Hide Ads