Guru Besar Sejarah dan Peradaban Islam Universitas Islam Negeri Mataram, Jamaluddin menilai harta karun Lombok sebaiknya dikelola pemerintah di Museum Nasional.
Sebelumnya, pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat berharap agar harta karun Lombok yang dikembalikan Belanda ke Indonesia dapat dibawa pulang dan diserahkan ke pemerintah daerah NTB.
"Kami berharap memang itu dikembalikan ke pemerintah Indonesia. Nanti pemerintah pusat itu dapat meneruskan kembali ke pemerintah provinsi, karena itu kan milik masyarakat," kata Kepala Museum NTB Ahmad Nuralam, Senin (10/7/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Nuralam mengklaim Museum NTB memiliki cukup sumber daya untuk melakukan perawatan terhadap harta karun Lombok tersebut. Selain itu, sarana dan prasarananya juga memadai.
Museum NTB, kata Nuralam, memiliki ruangan yang representatif untuk memajang. Kemudian, juga mempunyai ahli dengan spesifikasi mumpuni untuk melakukan perawatan benda-benda bersejarah.
"Dan ini sebenarnya sesuatu yang luar biasa bagi masyarakat NTB. Karena kita bisa menemukan kepingan sejarah yang hilang, yang nanti karena artefak itu kan menceritakan kondisi masyarakat pada saat itu, Lombok pada saat itu," bebernya.
Sementara itu, Jamal melihat harta karun asal Indonesia yang dibawa dari luar negeri sebaiknya dikelola oleh pemerintah pusat di Museum Nasional.
Jamal khawatir jika harta karun yang ditaksir nilainya triliunan tersebut dikelola di daerah, maka tingkat keamanannya rawan. Bukan karena tidak ingin barang itu ingin datang ke Lombok, tapi Jamal mengaku hafal betul bagaimana museum, khususnya Museum NTB.
"Dari perspektif keamanan, jauh lebih aman disimpan di Museum Nasional di Jakarta. Bukan karena tidak ingin barang itu ingin datang ke Lombok, tapi saya hafal museum itu kayak apa. Naskah yang ada di sana, banyak tidak terurus. Ada yang tidak bisa kami temukan," beber Jamal, Senin (10/7/2023).
Harta karun Lombok jadi salah satu dari 478 harta rampasan masa penjajahan Belanda yang akan dikembalikan ke Indonesia dan Sri Lanka di Museum Etnologi Nasional, Leiden pada Senin, (10/7/2023).
Harta karun Lombok adalah sebutan bagi harta jarahan pasukan Belanda di masa penjajahan saat menjatuhkan istana kerajaan di Lombok pada 1894.
Harta karun Lombok yang dijarah pasukan Belanda meliputi 230 kilogram emas, 7.000 kilogram perak, dan batu mulia yang tidak terhitung jumlahnya. Rijksmuseum menampilkan koin dan gelang, salah satu harta karun Lombok tersebut, sebagai saksi bisu kejahatan perang.
Menurut Rijksmuseum, sebagian besar harta karun Lombok sudah sempat dikembalikan ke Indonesia pada 1977. Sementara itu, ada 334 objek harta karun Lombok (Lombok treasure atau Lombokschat) yang akan dikembalikan pada 10 Juli 2023 setelah permintaan Indonesia, seperti dijelaskan dalam laman resmi Pemerintah Belanda.
------
Artikel ini telah naik di detikBali.
(wsw/wsw)
Komentar Terbanyak
Bangunan yang Dirusak Massa di Sukabumi Itu Villa, Bukan Gereja
Aturan Baru Bagasi Lion Air, Berlaku Mulai 17 Juli 2025
Brasil Ancam Seret Kasus Kematian Juliana ke Jalur Hukum