Umrah Ngirit Biaya dengan Backpackeran, Boleh Nggak Sih? Ini Jawabannya

Yuk ceritain perjalananmu dan bagikan foto menariknya di sini!
bg-escape

Umrah Ngirit Biaya dengan Backpackeran, Boleh Nggak Sih? Ini Jawabannya

Rahma Harbani - detikTravel
Jumat, 06 Okt 2023 18:35 WIB
Gunung Magnet merupakan salah satu wisata favorit yang biasa dikunjungi jemaah umroh atau haji. Di sini juga terdapat pedagang musiman oleh-oleh haji.
Ilustrasi umrah. (Dadan Kuswaraharja)
Jakarta -

Bepergian dengan backpacker-an tengah digandrungi banyak orang, hal itu karena bisa mengirit pengeluaran. Bahkan umrah dengan backpacker pun tengah menarik perhatian, lalu, apa ini diperbolehkan?

Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas menegaskan tidak melarang umrah backpacker atau umrah mandiri. Namun Gus Men - sapaan akrab Gus Yaqut, menjelaskan jemaah lebih dianjurkan gunakan lembaga terdaftar untuk perlindungan.

Berdasarkan penuturan Yaqut, negara pada dasarnya tidak memiliki hak untuk membatasi warga negara yang hendak pergi ke luar negeri.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ya, kalau dilarang kan kita tidak boleh melarang siapapun warga negara untuk pergi ke luar negeri, kan nggak boleh," katanya di Kantor Kemenag, Jakarta, Jumat (6/10/2023).

Yaqut bahkan mengakui membolehkan temannya yang seorang Warga Negara Indonesia (WNI) berangkat umrah backpacker karena alasan tersebut.

ADVERTISEMENT

"Nah, kalau orang yang sudah tahu rutenya sih tidak apa-apa," tuturnya.

Meski demikian, Yaqut menyebutkan, sebagian besar masyarakat Indonesia tidak memiliki pemahaman yang mumpuni untuk beribadah mandiri. Mulai dari tata cara beribadah hingga proses perjalanan umrah.

"Jemaah kita ini kan sebagian besar tidak memahami ya, proses. Bukan hanya proses secara beribadahnya tapi bagaimana fasilitas akomodasi di sana, transportasi di sana, itu yang menyulitkan," jelasnya.

Untuk itu, Yaqut lebih menekankan masyarakat Indonesia yang hendak menunaikan umrah untuk menggunakan lembaga yang lebih berpengalaman dan sudah terdaftar seperti Pendirian Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) dan Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU).

"Sehingga kalau ada apa-apa pemerintah bisa memberi perlindungan secara cepat," ujarnya.

Yaqut menambahkan, pemerintah Indonesia bersama otoritas Arab Saudi akan melakukan sinkronisasi terkait umrah backpacker. Tujuannya semata untuk menjamin keselamatan, keamanan, dan kenyamanan dalam beribadah.

___________

Artikel ini telah tayang di detikHikmah




(wkn/wkn)

Hide Ads