Kasus Warga yang Ngotot Piknik Saat Nyepi di Bali Berakhir Damai

Yuk ceritain perjalananmu dan bagikan foto menariknya di sini!
bg-escape

Kasus Warga yang Ngotot Piknik Saat Nyepi di Bali Berakhir Damai

Made Wijaya Kusuma - detikTravel
Senin, 13 Nov 2023 21:40 WIB
Bendesa Adat Sumberkelampok Jro Putu Artana bersama warga Desa Sekumpul dan dua tersangka Ahmad Zaini dan Muhamad Rasyad mendatangi, Polres Buleleng, Jumat (10/11/2023). (Made Wijaya Kusuma)
Kasus warga yang ngotot piknik saat Nyepi berakhir damai. (Made Wijaya Kusuma)
Buleleng -

Kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan oleh warga Sumberklampok yang ngotot mau piknik saat Nyepi di Bali akhirnya berakhir damai.

Dua warga Desa Sumberklampok, Buleleng, Bali memaksa rekreasi saat Nyepi. Mereka pun menuju Pantai Prapat Agung dan akhirnya ditertibkan pecalang.

Babak terbaru dari kasus itu, kedua belah pihak sepakat berdamai dan mencabut laporan setelah dilakukan paruman agung (rapat besar) yang digelar Kamis (26/10/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Paruman itu juga dihadiri dan disepakati oleh seluruh warga Desa Sumberklampok. Kesepakatan itu pun telah disampaikan ke Polres Buleleng, pada Jumat (10/11) akhir pekan lalu.

"Kami sepakat mencabut laporan, menyelesaikan kasus secara kekeluargaan," kata Bendesa Adat Sumberklampok Jro Putu Artana saat mendatangi Polres Buleleng untuk mencabut laporan, Jumat (10/11/2023).

ADVERTISEMENT

Artana melanjutkan keputusan untuk mencabut laporan diambil karena ingin menjaga toleransi antar umat beragama, khususnya di Desa Sumberklampok.

Agar kejadian serupa tidak terulang lagi, pihaknya, kata Artana, akan merevisi awig-awig. Nantinya awig-awig tersebut akan berbentuk perarem yang mengikat seluruh warga termasuk krama tamiu (warga pendatang).

"Nanti perarem itu akan disampaikan langsung ke seluruh warga," jelasnya.

Sementara itu, Kasi Humas Polres Buleleng AKP I Gede Darma Diatmika mengaku belum mengetahui soal pencabutan laporan tersebut.

"Belum tahu saya. Nanti saya cek ya," ujarnya.

Diketahui, aksi warga ngotot rekreasi di Pantai Prapat Agung terjadi persis pada perayaan Nyepi, Rabu (22/3/2023) lalu. Peristiwa itu viral di media sosial.

Dalam video yang beredar, sejumlah warga mengendarai sepeda motor menunggu di depan portal yang dijaga para pecalang. Mereka berbondong-bondong masuk, setelah seorang di antaranya berhasil membuka portal.

Seusai kejadian, dua orang yang diduga dalang insiden itu diamankan. Keduanya yakni Ahmad Zaini dan Muhamamad Rasyad.

Mereka kemudian meminta maaf pada Kamis (23/3/2023) di hadapan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Buleleng, Camat Gerokgak, Kapolsek Gerokgak, Perbekel Desa Sumberklampok, Kelian Desa Adat Sumberklampok, Kesbangpol Kabupaten Buleleng, dan sejumlah perwakilan pecalang.

Setelah memakan waktu penyelidikan yang lama, Zaini dan Rasyad ditetapkan menjadi tersangka pada Senin (18/9/2023). Mereka diduga menjadi dalang atau provokator insiden itu.


------

Artikel ini telah naik di detikBali.




(wsw/wsw)

Hide Ads