Pemerintah telah menetapkan adanya 10 destinasi prioritas. Sebanyak enam di antaranya digarap fasilitasnya oleh Kementerian PUPR yang menghabiskan dana sebesar Rp 11 triliun.
Kepala Badan Pengembangan Infrastruktur Wilayah, Kemen PUPR, Yudha Mediawan, yang mengungkapkannya dalam Rakornas Kemenparekraf.
Ia menyebut anggaran tersebut digunakan untuk berbagai kegiatan yang membantu meningkatkan kualitas pariwisata Indonesia.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dukungan PUPR dalam pengembangan pariwisata meliputi pembangunan jembatan, jalan sebagai akses, sanitasi air limbah dan sampah, penyediaan air minum, pembangunan dan revitalisasi drainase lingkungan, dan penataan kawasan (penyediaan RTH, penataan kawasan)," kata Yudha, Selasa (12/12/2023)..
"Terbangunnya infrastruktur tersebut mampu meningkatkan aksesibilitas, lama tinggal, rata-rata pengeluaran. Sehingga dapat meningkatkan kontribusi pada perekonomian nasional dan daerah," imbuh dia.
Dalam penggunaan anggaran itu, Kementerian PUPR memprioritaskan pada operasi, pemeliharaan, optimalisasi, dan rehabilitasi (OPOR) pada infrastruktur yang sudah dibangun bermanfaat bagi masyarakat.
"Kemudian fasilitas itu diserahterimakan kepada pemerintah daerah agar dikelola dengan baik," terang dia.
Dukungan Kementerian PUPR tahun 2020-2023 ada di enam daerah pariwisata prioritas (DPP) dan telah mencapai kurang lebih Rp 11 triliun. Sementara itu, empat DPP yang lain dikelola oleh Kemenparekraf. Berikut rinciannya:
1. DPP Danau Toba Rp 3,04 triliun
2. DPP Borobudur-Yogya-Prambanan Rp 3,06 triliun
3. DPP Bromo Tengger Semeru Rp 836 miliar
4. DPP Mandalika Rp 2,08 triliun
5. DPP Labuan Bajo Rp 1,79 triliun
6. DPP Wakatobi Rp 372,5 miliar.
"Untuk tahun 2024 rencananya dialokasikan dana sebesar Rp 624 miliar untuk menyelesaikan kegiatan-kegiatan multiyears yang telah dimulai pada tahun 2022 dan 2023. Yaitu untuk pembangunan infrastruktur jalan, sanitasi, air minum dan penataan kawasan," jelas Yudha.
(msl/wsw)
Komentar Terbanyak
Bangunan yang Dirusak Massa di Sukabumi Itu Villa, Bukan Gereja
Aturan Baru Bagasi Lion Air, Berlaku Mulai 17 Juli 2025
Brasil Ancam Seret Kasus Kematian Juliana ke Jalur Hukum