Libur Natal 2023 dan Tahun Baru 2024 (Nataru) biasanya menjadi momen membludaknya wisatawan ke tempat wisata, termasuk ke Bromo. Walau begitu, kuota pengunjung Bromo saat Nataru tak ditambah.
Kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) baru saja kembali menghijau setelah kejadian kebakaran hebat pada 6-15 September 2023. Kini, rumput hijau yang baru tumbuh menjadi daya tarik bagi wisatawan untuk mampir.
Tak hanya itu, Bromo juga baru saja terpilih sebagai peringkat ketiga dalam The World's Most Beautiful National Parks 2023 versi Bounce, yakni situs perjalanan wisata berbasis di Amerika Serikat. Ini juga bisa menjadi daya tarik tersendiri bagi pengunjung yang penasaran dan melihat keindahan Bromo.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru mengantisipasi jumlah kunjungan yang tinggi itu. BBTNBTS menyebut batasan jumlah pengunjung itu berlaku umum, bukan kuota setiap pintu masuk. Saat ini, ada empat pintu masuk dari empat kabupaten berbeda. Yakni, melalui Malang, Pasuruan, Probolinggo, dan Lumajang. Adapun pembatasan tersebut dilakukan kepada jumlah pengunjung secara umum, bukan kuota setiap pintu masuk.
"Kalau kuota per pintu tidak, tapi kuotanya kuota kunjungan harian. Jadi ada kuota kunjungan harian sekitar 2700 per hari," ujar Kepala Bagian Tata Usaha BBTNBTS, Septi Eka Wardhani, saat ditemui detikcom di kantor BBTNBTS, Kamis (7/12/2023).
Baca juga: Turis China Terpukau Bromo: Nilainya 100! |
Menurutnya, adanya kunjungan wisatawan tersebut guna membuat wisata di Bromo dapat lebih berkelanjutan. Mengingat kawasan ini baru saja mengalami kebakaran akibat kecerobohan pengunjung wisata yang menyalakan flare di area Bromo. Pengunjung yang datang, diperbolehkan melakukan kegiatan pemanfaatan asalkan tidak membuat kerusakan.
"Kita memperbolehkan adanya kegiatan pemanfaatan asalkan tidak mengganggu kelestarian dan juga perlindungannya aspek yang dua lagi gitu ya," ujar dia.
"Jadi, bisa kita sinergikan antara pemanfaatan salah satunya dengan wisata alam tadi, pemanfaatan lain ada penelitian juga, ada beberapa lagi yang mengharapkan dengan pemanfaatan tapi kita sinergikan agar tidak mengganggu perlindungan dan pengawetannya. Nah tadi adanya kuota, kemudian adanya aturan-aturan yang mana yang boleh, mana yang tidak," dia menjelaskan.
Selain aturan jumlah pengunjung yang mungkin akan diperketat, terdapat pula beberapa area yang memang bisa dikunjungi di kawasan Bromo.
"Kemudian juga ada kawasan, mana yang boleh didatangi, mana yang boleh dijadikan tempat wisata, mana yang sama sekali tidak boleh dimasuki oleh pengunjung, hanya boleh dimasukkan oleh petugas untuk tujuan tadi untuk pelestarian dan pengawetan. Jadi itulah yang menjadi sebuah keseimbangan antara kegiatan wisata agar tidak mengganggu fungsi konservasi dari kawasan konservasi itu sendiri," uja Septi.
(wkn/fem)
Komentar Terbanyak
Bangunan yang Dirusak Massa di Sukabumi Itu Villa, Bukan Gereja
Brasil Ancam Seret Kasus Kematian Juliana ke Jalur Hukum
Hutan Amazon Brasil Diserbu Rating Bintang 1 oleh Netizen Indonesia