Aktivis Desak Pemerintah Tindak Tegas Perdagangan Daging Anjing!

Yuk ceritain perjalananmu dan bagikan foto menariknya di sini!
bg-escape

Aktivis Desak Pemerintah Tindak Tegas Perdagangan Daging Anjing!

Weka Kanaka - detikTravel
Kamis, 01 Feb 2024 06:05 WIB
Tempat ekseskusi dan penjualan daging anjing di Sukabumi, Jawa Barat
Tempat ekseskusi dan penjualan daging anjing di Sukabumi, Jawa Barat. (Syahdan Alamsyah/detikJabar)
Jakarta -

Penjualan daging anjing di beberapa daerah masih marak. Aktivis hewan desak pemerintah menghentikan aktivitas tersebut.

Desakan tersebut karena perdagangan daging anjing dinilai lekat dengan banyaknya kasus anjing hilang. Bahkan, aktivis hewan mengklaim bahwa suplai daging anjing yang banyak diperdagangkan didapatkan dari pencurian hewan berpemilik.

"Adanya pelanggaran undang-undang, daging anjing berasal dari anjing-anjing yang banyak dihasilkan dari dicuri, berpemilik. Ini adalah sindikat pidana. Ada pencurinya, ada penadahnya, ada yang mendistribusikan, ada yang menjual. Nah ini sindikat nih, jangan sampai yang ditangkap yang lagi bawa, kurirnya doang. Penadahnya siapa, siapa yang nyuruh, siapa pengepulnya, ini yang perlu kita tangkap juga, jangan sampai cuma kurirnya doang," imbuh Ketua Animal Defenders Indonesia, Doni Herdaru Tona, saat dihubungi detikTravel, Selasa (30/1/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selain aspek kejelasan asal-usul dari suplai anjing, mengintai pula aspek kesehatan yang mengancam. Adapun daging anjing yang dipercaya sebagian pihak memiliki khasiat meningkatkan vitalitas dan dapat mengobati berbagai penyakit, justru menyimpan risiko penyakit berbahaya. Misalnya saja rabies yang banyak ditemui di anjing-anjing liar, hingga beberapa anjing yang disuplai ke pedagang.

"Traffic penjualan daging anjing itu suplainya berasal dari daerah Jawa Barat yang masih endemik rabies, terbukti dari kemarin yang ditangkapnya 226 anjing itu ada beberapa anjing yang rabies. Termasuk daerah Jawa Tengah," ucapnya.

ADVERTISEMENT

Adapun Doni menjelaskan bahwa rabies menyebar lewat air liur hewan yang terjangkit virus tersebut. Cara penyebarannya adalah dengan kontaminasi air liur ke luka atau daging yang terbuka di manusia. Bahkan ia berujar bahwa air liur hewan yang sudah mati pun dapat menularkan ke manusia.

Doni menyebut selama ini pengawasan perdagangan anjing kerap kali dilakukan oleh LSM dan organisasi pemerhati hewan. Sehingga, ia mendesak berbagai lembaga pemerintah untuk berkolaborasi dan mengawasi perdagangan tersebut. Pasalnya, terdapat juga ancaman kontaminasi racun di daging anjing khususnya dari anjing yang didapatkan dengan cara diracun.

"Potensi keracunan dari penangkapan anjing curian berpemilik yang dipakai umpan-umpan racun tentunya akan menimbulkan gangguan kesehatan, mulai dari yang sedikit maupun berat. Mungkin ada yang tidak merasa efeknya, tapi dia punya akumulasi dari racun-racun tersebut dari gagal ginjal, tingginya timbal di tubuh yang bikin migrain terus, pusing, mual-mual," ucapnya.

Di sisi lain, para penjaja daging anjing mengeluhkan hal tersebut lantaran hal ini telah lama menjadi sumber pemasukan mereka. Bahkan, ada pedagang yang mengklaim telah berjualan daging anjing selama tiga generasi.

"Kami ingin tetap jualan daging anjing, karena sudah lebih dari tiga generasi, dan ada pasarnya. Kalau kita beralih ya kesulitan," terang Paguyuban Kuliner Solo Guk-guk Bersatu, Agus Triyono, dikutip dari detikJateng, Rabu (31/1/2024).

Menanggapi keluhan dari para penjaja olahan daging anjing tersebut, Doni berujar bahwa pemerintah tidak memiliki kewajiban untuk mengakomodir hal tersebut. Itu karena ia menganggap perdagangan anjing sebagai suatu yang ilegal.

"Jadi sebenarnya tidak ada kewajiban pemerintah untuk mengakomodir sesuatu yang melanggar aturan. Kalau misalnya pedagang daging anjing mesti kita pikirin mereka nanti cari makannya seperti apa, maka kita juga mesti pikirin juga para pedagang narkoba gitu ya, sama-sama melanggar aturan nih," katanya.

Namun begitu, ia juga menyarankan opsi penyelesaian hal ini dengan adanya waktu pengampunan bagi para penjaja daging anjing. Selain itu, pemerintah setempat juga dapat memberikan bantuan berupa penyaluran kredit usaha hingga pendampingan.

"Tapi jika harus ke area itu, saya menyarankan adanya bulan pengampunan ya. Jadi buat para penjual daging anjing yang di wilayah tertentu yang dikelola oleh pemerintah yang ingin memberantas misalnya Solo, pemerintah Solo ini mengumumkan bahwa durasi pengampunan sebulan ke depan bagi yang tobat dan berkoordinasi untuk setop penjualan daging anjing, didata, lalu diberikan Kredit Usaha Rakyat untuk jualan makanan lainnya yang tentunya Dinas UMKM di kota tersebut bisa mengarahkan jualan-jualan kota tersebut, lalu diberikan tempat yang dikelola dan dibina oleh dinas terkait," usulnya.

Setelah adanya pendampingan dan waktu transisi tersebut, ia tetap mengharapkan adanya tindakan tegas untuk menertibkan hal ini.

"Lalu, setelah bulan pengampunan ini, maka akan diadakan penertiban. Penertiban ini sudah nggak ada ampun lagi ini, jangan dikasih kredit-kredit dan lain-lain tapi langsung ditindak. Ini buat saya toleransi yang paling jauh sih sebenarnya, yang humanis win-win solution," pungkasnya.




(wkn/wsw)

Hide Ads