6 Tips Aman Naik Pesawat Untuk Ibu Hamil

Yuk ceritain perjalananmu dan bagikan foto menariknya di sini!
bg-escape

6 Tips Aman Naik Pesawat Untuk Ibu Hamil

- detikTravel
Rabu, 26 Mar 2014 09:20 WIB
6 Tips Aman Naik Pesawat Untuk Ibu Hamil
(Thinkstock)
Jakarta - Hamil sebenarnya tak jadi kendala untuk perempuan yang ingin bepergian naik pesawat. Namun sebelum memutuskan traveling saat hamil, sebaiknya ikuti 6 tips berikut.

Dikumpulkan detikTravel, Senin (24/3/2014) inilah 6 tips untuk ibu hamil yang akan traveling naik pesawat:

1. Pastikan berangkat dalam tubuh sehat

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Hal pertama yang tak kalah penting jika ingin traveling dengan pesawat adalah pastikan Anda dalam tubuh yang sehat. Ingat, kini dalam tubuh Anda terdapat bayi yang harus dijaga. Kondisi tubuh Anda tentu memengaruhi kondisi bayi.

2. Jangan lupa bawa vitamin

Traveling memang menyenangkan. Tapi jangan lupa untuk membawa vitamin dan meminumnya. Bayi dalam tubuh Anda masih lemah dan perlu nutrisi yang cukup agar tumbuh sehat terus.

3. Gunakan pakaian yang nyaman

Ketika hamil, pemilihan pakaian mempengaruhi nyaman tidaknya sebuah perjalanan. Sebaiknya, kenakan pakaian yang longgar dan tidak mendesak perut agar bayi terasa nyaman.

4. Tahu usia kandungan yang aman

Ibu hamil masih bisa naik pesawat sampai usai kandungan 32-34 minggu. Selebihnya, ada risiko untuk ibu hamil yang terbang dalam usia kandungan besar. Pihak maskapai pun biasanya menolak. Kalaupun menerbangkan ibu hamil, maskapai meminta mereka menandatangani surat mengetahui risiko terbang dan meminta surat izin dokter.

5. Konsultasikan terlebih dahulu ke dokter

Melanjutkan dari poin 4, yang terpenting dari semua adalah Anda harus memastikan sudah mendapat izin dari dokter. Pastikan telah konsultasi terlebih dahulu dengan dokter. Jika diizinkan, Anda baru bisa berangkat.

6. Minta surat keterangan dokter

Beberapa maskapai akan meminta surat keterangan dari dokter kandungan untun penumpang hamil. Agar tidak terjadi masalah dan Anda tetap bisa jalan-jalan, mintalah surat keterangan dari dokter kalau Anda dibolehkan terbang dengan pesawat.

(sst/sst)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads