Disusun detikTravel, Senin (19/1/2015) berikut 5 hal yang harus segera Anda lakukan ketika dompet kecopetan saat traveling:
1. Blokir kartu ATM
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Jangan menunda-nunda untuk menelfon dan meminta blokir. Telat sedikit, bisa-bisa si pencopet menghabiskan uang di ATM Anda dengan cara menggeseknya untuk berbelanja. Untuk itu, baiknya sudah lebih dulu menyimpan nomor call center bank-bank yang mengeluarkan kartu ATM milik Anda.
2. Buat surat kehilangan di kantor polisi
Datangilah kantor polisi terdekat di dekat tempat Anda kecopetan dompet. Laporkan kronologi dan sebutlah apa saja yang hilang.
Surat kehilangan dari kantor polisi merupakan syarat untuk mengurus dokumen-dokumen pribadi yang ikut hilang, seperti KTP, NPWP, SIM dan STNK, serta kartu ATM. Yang harus diingat, ada baiknya Anda meminta surat kehilangannya lebih dari satu dan mem-foto copy.
Untuk pembuatan kartu ATM, Anda bisa menyerahkan copy-nya dan menunjukan surat kehilangan yang asli. Lalu surat yang asli bisa digunakan untuk membuat dokumen-dokumen lainnya.
3. Hubungi keluarga atau kerabat dekat yang berdomisili di sekitar destinasi yang Anda datangi
Dompet kecopetan, uang pun melayang. Masih untung kalau Anda mengantongi sejumlah uang di saku. Kalau tidak, harus bagaimana?
Jangan panik, segera telfon teman atau kerabat dekat yang berdomosili di sekitar destinasi yang Anda datangi. Anda bisa meminta bantuan mereka, dan juga meminjam uang untuk perjalanan selanjutnya.
Setidaknya, mereka masih punya kenalan teman yang mungkin tempat tinggalnya ada di dekat posisi Anda. Banyak teman, memang banyak rejeki bukan?
4. Segera urus dokumen-dokumen pribadi
Langkah selanjutnya, begitu Anda tiba di rumah adalah langsung urus dokumen-dokumen pribadi, seperti KTP, kartu NPWP, SIM atau STNK.
Jangan ditunda-tunda! Karena itu berguna untuk kerjaan, tugas-tugas kampus atau sewaktu-waktu jika dibutuhkan.
5. Fotocopy dokumen-dokumen pribadi
Kalau poin berikut ini sebenarnya adalah tindakan yang harus Anda lakukan sebelum dompet kecopetan. Dokumen pribadi layaknya KTP, NPWP (Nomor Pengguna Wajib Pajak), STNK dan SIM, alangkah baiknya terdapat copy-nya dan simpan di rumah.
Mengapa? Sebab akan berguna saat Anda membuat ulang dokumen-dokumen tersebut. Kalau tidak punya copy-nya, siap-siap proses membuat ulangnya bisa lebih lama.
(ptr/ptr)












































Komentar Terbanyak
Bule Rusia Hajar Warga Banyuwangi gegara Sound Horeg, Korban Tempuh Jalur Hukum
Saat Gibran Ikut Memikul Salib Paskah di Kupang
Dugaan Pungli Petugas Imigrasi Batam Jadi Pemberitaan Heboh Media Singapura