detikUpdate
Video: Liburan ke Korea Kini Bisa Tanpa Visa, Ini Syaratnya
Jumat, 29 Mei 2026 15:45 WIB
Lewat kebijakan ini, turis Indonesia yang bepergian dalam grup minimal tiga orang melalui agen perjalanan resmi bisa masuk dan berlibur di Korea Selatan tanpa visa selama maksimal 15 hari.












































Komentar Terbanyak
Arahan Prabowo, Bandara Husein dan Adi Sutjipto Diaktifkan Lagi untuk Penerbangan Sipil
Bandara Husein Bangkit Lagi? Farhan Senyum Lebar Dapat Sinyal dari Prabowo
Katanya Pulau Dewata Dijaga, tapi DPRD Justru Usulkan Gedung Lebih Tinggi