Tradisi Syawalan dengan menerbangkan balon udara tahun ini berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya. Bila tahun sebelumnya balon diterbangkan liar, tahun ini balon udara ditambatkan dengan seutas tali 150 meter.
Tradisi yang semula berpencar-pencar kali ini dijadikan satu di Stadion Hoegeng, Pekalongan pada Rabu (12/6) pagi. Kendati demikian masih saja ada beberapa nampak balon udara yang diterbangkan liar di udara Kota Pekalongan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
![]() |
Warga di Kota Pekalonganpun antusias mengikuti festival balon ini. Tercatat ada 105 kelompok warga yang mengikuti festival balon. Kendati cukup sulit karena balon ditambatkan kerap tertiup angin dan tidak bertahan lama di udara.
"Ya ini saya pertama mengikuti acara ini. Sulit sih, balon yang diberi tali tidak bisa terbang lepas kerap jatuh," kata Suryanto (45) salah satu peserta festival balon udara.
Menurut Suryanto ada kenikmatan tersendiri ketika mengikuti festival balon ini.
"Ya jadi ramai, asyiknya balon banyak menjadi warna-warni. Namun balon kali ini kita tidak ada petasan seperti tahun-tahun sebelumnya yang dilepaskan terus dikasih petasan," jelasnya.
Dalam pantaun detikcom, seratusan balon yang diterbangkan dan ditambatkan dengan seutas tali ini menjadikan pemandangan nan indah di Stadion Hoegeng, Pekalongan.
![]() |
Balon-balon yang diterbangkan ini buatan warga sendiri dengan aneka bentuk dan motif. Ada ketentuan tersendiri saat mengikuti festival balon di pekalongan ini. Ukuran balon udaran berdiameter tidak lebih dari 4 meter dan tinggi 7 meter. Balon udara yang diterbangkan tidak boleh lebih dari 150 meter dan harus ditambatkan atau diikat.
Dirut Airnav Indonesia, Novia Riyanto, menegaskan ketentuan menerbangkan balon udara sudah diatur dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 40 Tahun 2018.
"Jadi tata cara menerbangkan balon seperti apa, misalnya harus diikat tidak boleh di atas ketinggian 150 meter dan tidak mengganggu jalur penerbangan," katanya.
Diakuinya dengan digelarnya festival balon yang tahun ini menginjak tahun kedua, angka pelanggaran penerbangan balon udara menurun. Pada tahun lalu, terdapat 112 kasus dan tahun ini hanya berkisar 40 kasus.
![]() |
"Hal ini sangat membantu dalam mencegah adanya gangguan penerbangan," jelasnya.
Dengan adanya festival balon ini diharapkan budaya masyarakat tetap berjalan dan keselamatan penerbangan tidak terganggu.
Dijelaskannya, antusiasme masyarakat dapat terlihat dari jumlah peserta yang berpartisipasi pada festival tahun ini.
"Tahun lalu total peserta di Pekalongan sebanyak 30 kelompok. Tahun ini, jumlah peserta meningkat drastis menjadi 105 kelompok. Hal ini merupakan hasil dari upaya sosialisasi yang cukup masif dilakukan oleh AirNav Indonesia bersinergi dengan Pemerintah Kota Pekalongan dan Komunitas Sedulur Balon Pekalongan," ujarnya. (wsw/fay)
Komentar Terbanyak
Aturan Baru Bagasi Lion Air, Berlaku Mulai 17 Juli 2025
Bangunan yang Dirusak Massa di Sukabumi Itu Villa, Bukan Gereja
Viral Keluhan Traveler soal Parkir Jakarta Fair 2025: Chaos!