Ke Hutan De-Djawatan Harus Bermasker, Disuruh Pulang Kalau Tak Mau

Yuk ceritain perjalananmu dan bagikan foto menariknya di sini!
bg-escape

Ke Hutan De-Djawatan Harus Bermasker, Disuruh Pulang Kalau Tak Mau

Esti Widiyana - detikTravel
Senin, 16 Nov 2020 05:01 WIB
Hutan De Djawatan Banyuwangi
Hutan De Djawatan Banyuwangi (Foto: Esti Widiyana/detikcom)
Banyuwangi -

Ketika berlibur, berkunjung ke Banyuwangi merupakan pilihan yang tepat. Karena daerah ini akan menyuguhkan beberapa destinasi wisata dengan kekayaan alamnya. Salah satunya Hutan De Djawatan.

Saat berada di hutan De Djawatan, wisatawan akan diingatkan dengan Hutan Fangorn yang ada di dalam film The Lord of The Ring. Destinasi alam ini terdapat 805 pohon trembesi berusia 100 sampai 150 tahun.

Hutan seluas delapan sampai sembilan hektar ini pada tahun 2017 sempat viral. Lalu De Djawatan resmi dibuka pada Juni 2018 karena dipandang sebagai tempat yang potensial.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kini, hutan De Djawatan di dalam destinasi Banyuwangi sudah menduduki posisi kunjungan lima besar. Dipilihnya nama Djawatan juga untuk mengajak masyarakat bernostalgia akan nilai sejarah tempat ini.

Hutan De Djawatan pernah menjadi tempat perlintasan kereta api. Di era penjajahan Belanda juga sempat dimanfaatkan sebagai tempat penimbunan pohon jati.

ADVERTISEMENT

Sayangnya, saat pandemi COVID-19 membuat jumlah pengunjung menurun. Sebab, sejak 12 Maret sampai 21 Juli hutan De Djawatan ditutup agar tidak ada klaster di tempat wisata.

"Awal-awal dibuka kembali merangkak naik, tapi Banyuwangi wisatanya menjadi kebutuhan masyarakat. Ketika buka awal kunjungan di sini sudah mulai bagus, hari-hari biasa 250-300 orang, weekend 500-1000 orang," kata Manager De Djawatan, Bagus Joko, senin (16/11/2020).

Hutan De Djawatan BanyuwangiHutan De Djawatan Banyuwangi (Foto: Esti Widiyana/detikcom)

Adapun pembatasan jumlah pengunjung hanya 500 orang dalam satu momen. Untuk menyiasatinya, De Djawatan dibuka dua sesi, pagi pukul 07.00-12.00 WIB dan siang pukul 13.00-17.00 WIB.

Saat pandemi Corona, De Djawatan juga dijadikan sebagai wisata kesehatan. Di mana protokol kesehatan harus ditaati ketat oleh pengunjung, jika ketahuan melanggar terpaksa tidak boleh masuk area wisata.

"Harus pakai protokol kesehatan, semua yang masuk Djawatan kita terapkan protokol kesehatan ketat. Kalau tidak menggunakan masker kita suruh pulang. Mending memulangkan atau dua pengunjung dari pada tidak patuh protokol kesehatan," dia menjelaskan.

Pengelola De Djawatan juga bekerja sama dengan Gugus Tugas COVID-19 Kecamatan Cluring untuk melakukan sidak bagi pengunjung yang melanggar 3M. Untuk penindakan, semuanya diserahkan kepada satgas COVID-19.

Hutan De Djawatan menyuguhkan keindahan lanskap hijau. Di sini terdapat pula dokar yang bisa dinaiki oleh wisatawan hingga tempat makan.




(msl/fem)

Hide Ads