Pada Rabu petang (16/4) di media sosial Path beredar bantahan Kedubes Jepang soal bebas visa untuk wisatawan Indonesia. Bantahan ini diambil dari situs resmi Kedubes Jepang.
Yang beredar di Path, Kedutaan Besar Jepang memberitahukan bahwa berita bebas visa bagi WNI tidaklah benar. Yang benar memperpanjang masa tinggal sementara bagi WNI yang memiliki visa multiple, dari 15 hari menjadi 30 hari. Sisanya tetap butuh visa untuk pergi ke Jepang.
Nah, dalam penelurusan detikTravel, Kamis (17/4/2014) ini adalah bantahan tahun 2013 lalu. Hal ini merujuk pada program 40 tahun persahabatan ASEAN-Jepang yang digelar sepanjang tahun 2013 yang dijelaskan juga dalam situs resmi Kedubes Jepang.
detikTravel pun pernah memberitakan bantahan ini pada 27 Juni 2013 tahun lalu. Saat itu juga ramai pemberitaan dari media online World Bulletin mengenai bebas visa Jepang untuk Indonesia per 1 Juli 2013.
Kemudian muncul bantahan pada hari yang sama dan Kedubes Jepang meluruskan bahwa yang ada hanya perpanjangan masa tinggal. Hal itu pun menyambut HUT ke-40 hubungan ASEAN-Jepang yang diumumkan oleh Kemlu Jepang di dalam situs resmi mereka.
Bantahan yang beredar di Path kalimatnya persis sama dengan bantahan Kedubes Jepang tahun lalu. Dengan demikian, bantahan yang beredar di Path kemarin adalah bantahan tahun lalu menyikapi pemberitaan World Bulletin terkait dengan HUT ke-40 hubungan ASEAN-Jepang.
Untuk perkembangan terbaru di tahun 2014, sepertinya semua harus menunggu hasil pembahasan di Jepang yang semestinya selesai bulan Juni 2014. Kalau semua pemangku kebijakan di Jepang bersepakat, tentu akan ada kabar baik untuk traveler Indonesia. Sabar ya...
(fay/aff)












































Komentar Terbanyak
Koster: Wisatawan Domestik ke Bali Turun gegara Penerbangan Sedikit
Ditonjok Preman Pantai Santolo, Emak-emak di Garut Babak Belur
Koster Akui Jumlah Wisatawan Domestik ke Bali Turun di Libur Nataru