Namun tahukah jika sebenarnya tak sembarangan orang yang bisa duduk di kursi tersebut. Ini berkaitan dengan keselamatan penumpang, khususnya saat terjadi kondisi darurat.
"Jika kamu perhatikan, pada pesawat udara terdapat tempat duduk penumpang yang berdekatan dengan pintu darurat. Perlu diketahui, bahwa tidak semua penumpang diperbolehkan duduk di dekat pintu dan jendela darurat pesawat udara," jelas Dirjen Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan Udara, Agus Santoso ditemui di kantornya, Jakarta, beberapa waktu lalu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurutnya, secara aturan, hanya penumpang yang memenuhi syarat tertentu yang bisa menempati kursi di samping pintu darurat. Alasannya, yakni guna mempermudah proses evakuasi.
"Hanya penumpang dalam kategori Able Body Passenger yang diperkenankan menempati tempat duduk tersebut. Mereka adalah orang yang cukup dewasa, sehat, memiliki penglihatan normal, mampu membaca, dan diharapkan dapat membantu awak pesawat untuk membuka pintu atau jendela ketika terjadi kondisi darurat, sesuai dengan arahan dari awak pesawat," ungkapnya.
Sementara, kursi tersebut dilarang bagi penumpang yang kondisinya kurang memungkinkan untuk membantu proses evakuasi.
"Sedangkan wanita yang sedang hamil, orang lanjut usia, penyandang disabilitas dan anak-anak tidak diperbolehkan duduk di dekat pintu dan jendela darurat," pungkas Agus.
Namun meski wajib jadi relawan saat kondisi darurat, sejatinya kursi di pintu darurat memberikan sejumlah keuntungan. Keuntungan itu antara lain pijakan kaki yang lebih longgar dan pemandangan penuh pada sayap pesawat yang tak bisa dinikmati di kursi lain, khususnya saat pesawat melakukan manuver.
![]() |
Komentar Terbanyak
Penumpang Hilang HP di Penerbangan Melbourne, Ini Hasil Investigasi Garuda
Turis Brasil yang Jatuh di Gunung Rinjani Itu Sudah Tidak Bergerak
Keluarga Indonesia Diserang Pria di Singapura, Anak Kecil Dipukul dengan Botol