Panitia Kerja (Panja) DPRD Bali mengunjungi jajaran direksi Angkasa Pura I di Bandara I Gusti Ngurah Rai. Kedatangan para anggota DPRD itu untuk meminta masukan soal wacana retribusi wisatawan sebesar USD 10.
Pertemuan itu digelar di Hotel Novotel, Bandara Ngurah Rai, Senin (21/1/2019). Pertemuannya dihadiri Ketua dan anggota Pansus Ranperda Retribusi Wisatawan untuk Pelestarian Lingkungan Alam dan Budaya Pelestarian Alam dan Budaya Bali serta jajaran direksi AP I.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Terkait perda yang sedang dibahas ini merupakan draft, kita dari AP sangat mendukung sekali dilaksanakan, karena bagaimanapun di Bali ini turis datang tidak ada lain untuk menikmati budaya dan pariwisata Bali. Untuk melestarikan ini biayanya nggak kecil, ini besar biayanya. Kami mendukung sekali adanya kegiatan ini, kami harap ke depan tidak ada halangan apapun," kata Yanus.
BACA JUGA: Turis Datang ke Bali Akan Dikenai Biaya USD 10, Untuk Apa?
Yanus juga memberikan sejumlah masukan terkait pelaksanaan retribusi wisatawan ini. Salah satunya agar retribusi tersebut dimasukkan dalam bea tiket para turis yang datang berkunjung ke Bali.
"Kami berharap itu diberlakukan include sama tiket. Saran kami akan melakukan sistematis payung hukumnya ini sehingga penumpang bisa membayar kontribusi dengan tanpa merasa berat. Karena kalau include tiket ke Bali sekian datang, kalau datang ada pungutan sangat disayangkan," tuturnya.
![]() |
"Kalau soal pungutan di bandara itu gini kalau ini Bali luar biasa, sesuatunya luar biasa. Jangan dipersulit orang-orang ini, orang ini dengan imigrasi panjang saja sudah protes. Orang ini menikmati Bali duitnya sudah punya, jangan disibukkan. Kalau sudah include tiket senang tapi yang jelas centelannya (hukum) harus ada dulu," pesannya.
Sementara itu, Ketua Pansus Ranperda Retribusi Wisata I Ketut Suwandhi mengapresiasi semua masukan dan usulan dari pihak Angkasa Pura I. Dia pun sependapat jika retribusi ini harus masuk ke dalam komponen tiket bukan melalui pungutan di konter.
![]() |
"Pungutan di IATA (tiket) atau buka konter di bandara. Konter di bandara hal yang tidak mungkin, di samping aturannya tidak ada, juga bakal menyulitkan, banyak komplain dari wisatawan asing karena banyak konter yang dilalui. Kami cenderung dengan IATA, tidak melalui konter," sambung Suwandhi.
BACA JUGA: Rencana Turis Datang ke Bali Bayar 10 USD Tak Jadi Masalah, Asal...
Suwandi menyebut pihaknya juga mempertimbangkan soal besaran nilai USD 10 yang bakal dikenakan ke wisatawan. Dia tak menampik bakal melakukan studi banding ke negara yang telah menerapkan sistem retribusi seperti ini.
"(Masukan) Angkasa Pura jangan USD 10, semnetara ini di rancangan USD 10. Itu akan kami kaji lebih lanjut dan kami juga akan cari pembanding di tempat-tempat lain untuk suksesnya ranperda ini" ucap Suwandhi.
"Jepang mungkin dealnya sama, untuk greenlight, budaya, tapi yang lain kan berbeda. Kita akan melihat dulu ke negara-negara yang mengenakan kontribusi seperti ini, kira-kira mana yang cocok untuk itu," ujar Suwandhi. (ams/aff)
Komentar Terbanyak
Bangunan yang Dirusak Massa di Sukabumi Itu Villa, Bukan Gereja
Aturan Baru Bagasi Lion Air, Berlaku Mulai 17 Juli 2025
Brasil Ancam Seret Kasus Kematian Juliana ke Jalur Hukum