Pada awal Februari kemarin, pembicaraan soal Pulau Komodo memasuki babak baru. Setelah pihak KemenLHK dan Balai Besar TN Komodo bertemu semeja dengan pihak Pemprov NTT, disepakati bahwa hanya Pulau Komodo yang akan ditutup. Setelah itu, tim terpadu bentukan KemenLHK dan pihak Pemprov NTT dibuat untuk meriset lebih lanjut.
BACA JUGA: Terkait Wacana Penutupan TN Komodo, KLHK Akan Buat Tim Terpadu
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Hal ini sesuai dengan hasil rumusan Rapat Koordinasi Pengelolaan Kawasan Konservasi dan Keanekaragaman Hayati di Provinsi NTT, di Jakarta (06/02/2019), yang dihadiri oleh Pemerintah Provinsi NTT dan Kabupaten Manggarai Barat, yang antara lain menyatakan bahwa penutupan sementara kawasan Taman Nasional (TN) Komodo atau Pulau Komodo akan diputuskan atas pertimbangan ilmiah dan kondisi tertentu," jelas Wiratno.
Sebagaimana telah diketahui sebelumnya, penutupan suatu taman nasional atau bagian dari taman nasional (termasuk TN Komodo) merupakan kewenangan KLHK sebagaimana diatur dalam UU Nomor 5 Tahun 1990 serta Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2015.
BACA JUGA: Apabila Jadi, Pulau Komodo Ditutup Mulai Januari 2020
Kunjungan lapangan tim terpadu ini dijadwalkan akan dilaksanakan pada minggu III bulan April 2019, serta berkonsultasi dengan para pihak (antara lain pelaku wisata alam), termasuk dengan Badan Otorita Labuan Bajo di Labuan Bajo.
Di akhir keterangannya, Wiratno kembali menegaskan bahwa, penutupan kawasan Pulau Komodo masih sebatas wacana dan baru akan diputuskan oleh Menteri LHK pada akhir tahun 2019.
(rdy/aff)
Komentar Terbanyak
Penumpang Hilang HP di Penerbangan Melbourne, Ini Hasil Investigasi Garuda
Turis Brasil yang Jatuh di Gunung Rinjani Itu Sudah Tidak Bergerak
Keluarga Indonesia Diserang Pria di Singapura, Anak Kecil Dipukul dengan Botol