"Arahan untuk menertibkan sudah ada tetapi kita juga masih menunggu arahan dari atasan untuk tindakan lebih lanjut," ungkap Suradi, Danru Jogoboro, saat ditemui di kawasan Malioboro, Kamis (14/11/2019).
Baca juga: Berburu Suvenir Unik di Malioboro |
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kendati peraturan telah diberlakukan, tapi relatif belum terlihat penerapan di lapangan. Dari pantauan deticom di sepanjang kawasan Malioboro, belum terdapat rambu-rambu larangan merokok ataupun teguran dari pihak berwenang. Masih banyak warga merokok dan membuang puntung rokok sembarangan di sekitar trotoar.
![]() |
"Sudah tau tentang adanya penerapan aturan itu. Tapi selama nggak ada teguran, saya masih tetap di sini," ujar seorang pedagang rokok eceran yang juga perokok aktif, Yadi (51).
"Sepanjang kawasan juga tidak ada rambu larangan," lanjutnya.
Rambu-rambu larangan merokok hanya terlihat di stiker kecil yang ada di kaca halte bus transjogja yang sudah ditempel sejak beberapa tahun lalu. Tetapi warna dan tulisannya sudah usang dimakan waktu sehingga tidak terlihat jelas lagi.
Baca juga: Malioboro, Tempat Wisata Favorit Sejuta Umat |
Malioboro merupakan kawasan wisata dengan pengunjung bukan hanya dari Yogya tetapi juga dari luar daerah. Belum banyak warga luar daerah yang tau akan adanya penerapan peraturan Pemkot ini.
Salah satu pengunjung Malioboro yang berasal dari Pangandaran, Iman, bahkan mengaku belum mengetahui bahwa Malioboro telah menjadi kawasan bebas rokok.
"Belum tahu ada aturan ini. Tidak ada rambu-rambu ataupun arahan dari pemandu wisata," katanya.
Paling tidak, sekarang ini sudah terdapat tempat khusus untuk merokok di Malioboro, yang mana dimiliki oleh sebuah mall di Malioboro dan bisa diakses masyarakat.
(sym/krs)
Komentar Terbanyak
Aturan Baru Bagasi Lion Air, Berlaku Mulai 17 Juli 2025
Turis Brasil yang Jatuh di Gunung Rinjani Itu Sudah Tidak Bergerak
Viral Keluhan Traveler soal Parkir Jakarta Fair 2025: Chaos!