Ada peristiwa unik di tengah wabah virus Corona. Gara-gara banyak kasus pencurian tisu toilet, sebuah toko di Jepang memasang 'mantra' kutukan di toilet mereka.
Tisu toilet jadi benda yang paling dicari traveler di saat pandemi Corona seperti sekarang. Banyak orang yang memborongnya di supermarket. Banyak pula orang yang kehabisan, kemudian mencuri tisu toilet ini di tempat umum.
Mink Itachibe, seorang pegawai konbini alias minimarket di kota Niigata, Jepang pun kesal tak kepalang, lantaran tisu toilet di tokonya bisa hilang 3-5 buah setiap harinya.
Tak kurang akal, Mink pun menaruh rangkaian mantra kutukan di depan toiletnya. Mantra itu ditulis di atas kertas, isinya berupa tulisan huruf kanji dan juga gambar 3 mata yang disusun segitiga. Ada 4 buah mantra yang dirangkai dan dipasang Mink tepat di depan toilet.
Mantra tersebut dipercaya akan memberikan kutukan bagi siapa saja yang mencuri di tempat tersebut. Beberapa pemilik toko percaya gambar mata 3 akan memberi kesan tempat itu sudah diawasi dari pencuri.
Mink pun membagikan foto mantra yang dibuatnya di media sosial Twitter. Hasilnya, postingan Mink pun jadi viral dan sampai saat ini sudah diretweet puluhan ribuan kali.
最近、仕事場のお客様用トイレのペーパーのストックがどんどんなくなっちゃうの😢
なので、気分転換に手作りインテリアでちょっと模様替えしてみたらトイペなくならなくなったよ〜👌😊 pic.twitter.com/JvNjZXDmce— みんく🐶 (@moemoekohu) March 4, 2020SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya melakukan itu cuma buat bercanda saja, tapi sepertinya itu bekerja. Saat orang mau mencuri tisu toilet, saya ingin mengejutkan dan membuat mereka berpikir akan terkena kutukan. Orang-orang sangat percaya tahayul di Jepang," kata Mink seperti dikutip dari CNN, Minggu (12/4/2020).
Tapi percaya tidak percaya, setelah Mink memasang mantra antipencurian itu, tidak ada lagi kasus pencurian tisu toilet di tokonya. Sepertinya benar apa yang dikatakan Mink, orang-orang Jepang itu percaya tahayul. Ada-ada saja!
(wsw/ddn)
Komentar Terbanyak
Bangunan yang Dirusak Massa di Sukabumi Itu Villa, Bukan Gereja
Aturan Baru Bagasi Lion Air, Berlaku Mulai 17 Juli 2025
Brasil Ancam Seret Kasus Kematian Juliana ke Jalur Hukum