Mobil terbang tidak sekedar hanya khayalan belaka saja. Airbus pun membuktikannya dan mulai memamerkan mainan barunya: mobil terbang.
Mobil terbang tidak lagi cerita isapan jempol belaka. Perusahaan-perusahaan besar otomotif mencoba mewujudkannya. Sebut saja Iber, Lyft dan Airbus. Mereka saling adu mewujudkan kendaraan masa depan ini.
Diberitakan Lonely Planet, beberapa waktu lalu Airbus melakukan uji coba pada taxi terbangnya yang bernama eVTOL di depan publik setelah melakukan 100 kali uji coba mandiri. Uji coba ini dilakukan di pabrik Donauworth di Jerman.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kendaraan itu dirancang untuk mengangkut empat penumpang untuk sekali jalan. Selain itu, mobil terbang eVTOL mampu melakukan perjalanan hingga kecepatan 120 km per jam.
![]() |
Untuk mesin kendaraan terbang ini, sepenuhnya bertenaga listrik dan bertenaga baterai sehingga ramah lingkungan. Juga konfigurasi baling-baling kendaraan ini menghasilkan lebih sedikit suara daripada helikopter tradisional (helikopter pada umumnya).
Jika dilihat sekilas, memang mobil terbang ini mirip helikopter. Namun tetap ini kendaraan yang berbeda dengan helikopter.
Walau sudah memamerkan jagoan barunya, Airbus belum mengonfirmasi kapan perilisan resmi dari mobil terbang ini. Sampai tahap ini mereka masih melakukan pengujian dengan menggunakan pilot profesional, hingga sampai akhirnya diluncurkan untuk penerbangan publik.
Airbus harus menghadapi saingannya seperti Uber Air yang telah mengumumkan tahun lalu bahwa mereka akan mengembangkan layanan taksi terbang mereka dan akan dliuncurkan pada tahun 2023. Mereka akan menerbangkan di Australia, lebih tepatnya di Melbourne. Dan akan disusul oleh Dallas dan Los Angeles sebagai lokasi percobaan lainnya.
Wah, jadi tidak sabar menunggu kendaraan canggih di masa depan mobil terbang itu ya.
Baca juga: Airbus Juga 'Angkat Tangan' karena Corona |
(sym/fem)
Komentar Terbanyak
Bangunan yang Dirusak Massa di Sukabumi Itu Villa, Bukan Gereja
Aturan Baru Bagasi Lion Air, Berlaku Mulai 17 Juli 2025
Brasil Ancam Seret Kasus Kematian Juliana ke Jalur Hukum