Direktorat Jenderal Imigrasi tetap membuka pelayanan paspor saat pandemi COVID-19. Berikut cara daftar antrean layanan paspor onlie dalam infografis.
Imigrasi melayani pembuatan paspor berupa permohonan paspor baru, penggantian paspor karena habis masa berlaku, penggantian paspor karena rusak, penggantian paspor karena hilang, dan penggantian paspor perubahan data.
Untuk pelayanan paspor baru dan penggantian paspor karena habis masa berlaku, traveler wajib mendaftar melalui antrean paspor online yang tersedia di App Store atau Playstore. Kuota pemohon dibatasi hanya 50 persen dari kuota normal. Pembukaan kuota antrean setiap Jumat pukul 14.00 WIB.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Berikut cara mendaftar antrean layanan paspor online dalam infografis:
Berikut aturan naik KRL saat PSBB dalam infografis:
![]() |
(fem/fem)
Komentar Terbanyak
Kisah Tragis Model Cantik Belarusia: Diculik-Dibunuh di Myanmar, Organ Dijual
Benarkah Harimau Takut Kucing? Ini Penjelasannya
Menyusuri Kemang Raya, Kawasan Elite yang Masuk Daftar Kawasan Terkeren di Dunia