Pemerintah Arab Saudi membatasi usia maksimal jamaah umroh dari Indonesia di masa pandemi maksimal 50 tahun. Apakah bisa dinego?
Sudah berbulan-bulan lamanya pemerintah Arab Saudi menutup pintu bagi jamaah dari Indonesia. Namun pada Minggu (1/11) kemarin, jamaah dari Indonesia diizinkan untuk umroh lagi ke Tanah Suci.
Tapi otoritas Arab Saudi mensyaratkan batas usia bagi mereka yang ingin menunaikan ibadah umroh di masa pandemi, yaitu minimal 18 tahun dan maksimal 50 tahun. Apabila usia di atas itu atau di bawah itu, otomatis tidak akan mendapatkan izin.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Yang pertama, umur tidak bisa ditawar-tawar. Yang umurnya di atas 50 tahun tidak bisa berangkat. Silakan kalau mau ada yang coba-coba mengakali, tapi sampai sekarang belum ada yang berhasil," ujar Faried Aljawi, Sekjen AMPHURI (Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia) via aplikasi Zoom, Selasa (3/11/2020).
Baca juga: Berapa Biaya Umroh di Masa Pandemi? |
Meski begitu, rupanya para jamaah dari Indonesia yang usianya sudah di atas 50 tahun banyak yang berminat untuk melakukan ibadah umroh di masa pandemi. Dengan tingginya minat itu, beberapa anggota Amphuri pun mengusulkan agar batasan usia tersebut diperpanjang, misalnya dari mulai minimal 13 tahun dan maksimal 65 tahun.
Mengenai masukan batasan usia ini, Amphuri sebagai asosiasi yang menaungi para pengusaha bidang haji dan umroh, mengaku akan menyampaikannya ke Kementerian Haji Arab Saudi.
Kabid Umroh Amphuri, Zaky Anshary sendiri sudah menyampaikan adanya sinyal positif dari lobi-lobi yang sudah dilakukan terhadap pemerintah Arab Saudi. Bahwa aturan tersebut bisa saja berubah di masa yang akan datang.
"Sebelumnya juga sudah ada lobi-lobi mengenai umur. Untuk sementara ini ada angin segar. Insya Allah akan ada penyesuaian. Kami berupaya agar batasan umur bisa ditambah. Jamaah umroh mukim, warga Arab Saudi saja batasnya 65 tahun. Insyaallah akan ada perubahan-perubahan," pungkas Zaky.
Pembatasan usia jamaah ini dimaksudkan untuk melindungi jamaah umroh dalam kelompok umur yang beresiko tinggi untuk tertular virus COVID-19 agar tetap aman. Umroh di masa pandemi sendiri dilaksanakan dengan menegakkan protokol kesehatan yang sangat ketat.
(wsw/ddn)
Komentar Terbanyak
Turis Brasil yang Jatuh di Gunung Rinjani Itu Sudah Tidak Bergerak
Keluarga Indonesia Diserang Pria di Singapura, Anak Kecil Dipukul dengan Botol
Aturan Baru Bagasi Lion Air, Berlaku Mulai 17 Juli 2025