Wisata Tutup, Warga Demak Diimbau di Rumah Saja Pekan Ini

Yuk ceritain perjalananmu dan bagikan foto menariknya di sini!
bg-escape

Wisata Tutup, Warga Demak Diimbau di Rumah Saja Pekan Ini

Mochamad Saifudin - detikTravel
Jumat, 05 Feb 2021 19:50 WIB
TNI Polri bagikan sejumlah masker di Masjid Makam Sunan Kalijaga Kadilangu dan Masjid Agung Demak, Jumat (5/2/2021)
TNI Polri bagikan sejumlah masker di Masjid Makam Sunan Kalijaga Kadilangu dan Masjid Agung Demak, Jumat (5/2/2021) (Mochamad Saifudin/detikTravel)
Demak -

Terkait imbauan 'Jateng di Rumah Saja' akhir pekan ini, Pemkab Demak ikut menyambut. Masyarakat Demak diimbau tidak ke mana-mana sesuai bunyi gerakan.

Pemerintah Kabupaten Demak, Jawa Tengah telah melakukan sosialiasi melalui rapat koordinasi berkaitan surat edaran Gubernur Jawa Tengah terkait "Gerakan di Rumah Saja" pada besok, 6-7 Februari.

Diimbau masyarakat tetap di rumah saja saat dua hari tersebut. Kendati demikian, pasar dan untuk kebutuhan pokok lainnya tetap dibuka, sementara objek wisata tutup sementara.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kita sudah sampaikan, sosialisasikan terkait Surat Edaran Gubernur Jawa Tengah bahwa pada 6-7 (Februari) kita berada di rumah saja melalui rapat koordinasi seluruh Organisasi Perangkat Daerah hingga tingkat desa," jelas Kapolres Demak AKBP Andhika Bayu Adittama saat membagikan masker di Masjid Agung Demak, Jumat (5/2/2021).

"Sesuai dengan kearifan lokal, untuk pasar dan kebutuhan pokok lainnya tetap dibuka dengan jam terbatas dan protokol kesehatan yang sangat ketat," sambung Andhika.

ADVERTISEMENT

Dirinya berharap masyarakat Demak berada di rumah saat 6-7 Februari 2021 tersebut, kecuali keperluan yang sangat penting. Pihaknya akan melakukan pengawasan ketat terkait pelaksanaan tersebut.

"Kemudian saat 6-7 itu khususnya TNI-Polri beserta Satgas Gugus Tugas COVID-19 akan melaksanakan pengawasan yang sangat ketat. Sehingga diharapkan masyarakat tidak ada yang bepergian atau keluar rumah yang tidak penting-penting sekali," terang Andhika didampingi Dandim 0716/Demak, Letkol Arh M Ufiz.

Terpisah Kasi Pelayanan Informasi Dinas Pariwisata Kabupaten Demak Siti Umi Kulsum, menindaklanjuti surat edaran tersebut seluruh objek wisata di Demak ditutup sementara saat pelaksanaan kegiatan tersebut.

"Seluruh objek wisata ditutup sementara. Tidak ada teguran (bagi yang melanggar), sanksinya berupa teguran kepada pengelola wisata. Ada petugas juga yang monitoring," ujar Umi.




(rdy/rdy)

Hide Ads