Berikut ini lima berita terpopuler detikTravel pada hari kemarin. Ada begitu banyak artikel menarik mulai dari syarat perjalanan baru hingga kisah sopir dipecat.
Pertama, pemerintah memperbaharui ketentuan atau syarat perjalanan di dalam negeri di masa pandemi COVID-19. Meliputi perjalanan udara, darat, dan laut.
"Ada ketentuan perjalanan terbaru yang akan berlaku efektif mulai 1 April 2021," ujar Koordinator Tim Pakar Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito dalam Rapat Koordinasi Satuan Tugas Penanganan Covid-19, Minggu (28/3).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kedua, PO Haryanto memiliki cerita legendaris tentang sopir yang dipecat gara-gara melalaikan sholat. Kejadian ini berlangsung sekitar dekade yang lalu.
Oleh Rian Mahendra selaku direktur operasional PO Haryanto, terjawab alasan pemecatan langsung ini. Alasan pertama yakni para karyawan sudah dianggap sebagai amanah oleh Allah SWT.
Ketiga, setahun lebih pandemi COVID-19 melanda Indonesia. Berita terpopuler detikTravel juga mengenai keadaan Gili Trawangan menjelma sepi bak pulau hantu dan tim redaksi kami telah memotret suasana terkininya.
Keempat, adalah tentang review perjalanan menggunakan bus PO Haryanto. detikTravel menjajal bus dari Lebak Bulus, Jakarta Selatan ke Kudus, Jawa Tengah.
Kami memesan bus jurusan Kudus karena tujuanku adalah ke Garasi PO Haryanto. Tarifnya, Rp 220 ribu.
Kelima, PT KAI menambah 21 stasiun kereta api yang melayani pemeriksaan GeNose C19. Sekarang, total ada 44 stasiun yang melayani GeNose C19.
Dari rilis resmi, KAI mengumumkan 21 stasiun melayani pemeriksaan GeNose C19 itu mulai 30 Maret 2021.
Berikut lima tautan berita terpopuler detikTravel:
Baca juga: Baru! Syarat Perjalanan Mulai 1 April |
(msl/msl)
Komentar Terbanyak
Aturan Baru Bagasi Lion Air, Berlaku Mulai 17 Juli 2025
Turis Brasil yang Jatuh di Gunung Rinjani Itu Sudah Tidak Bergerak
Viral Keluhan Traveler soal Parkir Jakarta Fair 2025: Chaos!