Objek wisata diizinkan buka saat Lebaran 2021. Namun Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno mewanti-wanti untuk tetap menaati prokes. Jika tidak, tempat itu tak segan ditutup.
Pemerintah melarang pelaksanaan mudik Lebaran 2021 namun tetap mengizinkan objek wisata buka. Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno menegaskan bahwa pembukaan destinasi ini dalam bingkai PPKM skala mikro.
"Dalam PPKM skala mikro memang ada kegiatan masyarakat yang tetap diperbolehkan dengan pembatasan dan penerapannya bagaimana itu peran pemerintah daerah dan pemerintah pusat dalam memberikan panduan, kita sesuaikan dengan kondisi dan keadaan situasi COVID-19 di masing-masing daerah," kata Sandiaga.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Misalnya besok saya ke Kota Tua, salah satu destinasi wisata yang paling diminati. Kota Tua dibuka atau tidak dibuka keputusannya di Pemda dan kalau dibuka pastikan protokol kesehatan dipatuhi secara ketat dan disiplin," ia melanjutkan.
Dalam pelaksanaan pembukaan objek wisata ini, Sandiaga mengimbau masyarakat turut berperan aktif. Ia berharap masyarakat tetap patuh pada aturan yang ditetapkan pemerintah.
"Terkait larangan mudik, sudah ada penyekatan di setiap jalur dan perbatasan, tentunya butuh kepatuhan dari masyarakat. Aparat harus tegas menindak di lapangan jika ditemukan masyarakat yang tetap bepergian. Nantinya diberlakukan aglomerasi Jabodetabek, panduannya sudah jelas siapa saja yang boleh melakukan kegiatan lintas aglomerasi," ujar Sandiaga.
Sementara itu untuk kegiatan wisata, Sandiaga berharap objek wisata dapat menerapkan protokol kesehatan dengan ketat. Ia mencontohkan kawasan yang berpotensi kebanjiran wisatawan yakni Ancol dan Ragunan. Ia ingin kapasitas pengunjung dan pemberlakuan 3M yakni menjaga jarak, memakai masker, dan mencuci tangan lebih diperhatikan.
"Harus mematuhi protokol kesehatan, ada batasan pengunjung, testing, pengecekan suhu, mencuci tangan, masker, dan jaga jarak. Kedisiplinan masyarakat yang menentukan, pemerintah akan tegas agar masyarakat mematuhi larangan mudik dalam bingkai PPKM skala mikro," ia mengungkapkan.
Terkait sanksi bila tak patuh pada prokes, Sandiaga menyebut Kemenparekraf sudah berkoordinasi dengan aparat penegak hukum. Ia tak segan merekomendasikan untuk menutup objek wisata jika pelanggarannya berat.
"Kita lakukan koordinasi dengan aparat terkait kepatuhannya agar kegiatan wisata dapat berjalan dengan ketentuan yang berlaku. Kita tidak segan merekomendasikan destinasi ditutup jika dipantau memiliki protokol dan kepatuhan yang rendah. Dan kapasitasnya akan kami pantau," ujar Sandiaga Uno.
(pin/ddn)
Komentar Terbanyak
Penumpang Hilang HP di Penerbangan Melbourne, Ini Hasil Investigasi Garuda
Turis Brasil yang Jatuh di Gunung Rinjani Itu Sudah Tidak Bergerak
Keluarga Indonesia Diserang Pria di Singapura, Anak Kecil Dipukul dengan Botol