Ingat Lagi Jadwal Libur dan Cuti Bersama Hari Raya Idul Fitri 2021

Yuk ceritain perjalananmu dan bagikan foto menariknya di sini!
bg-escape

Ingat Lagi Jadwal Libur dan Cuti Bersama Hari Raya Idul Fitri 2021

Elmy Tasya Khairally - detikTravel
Senin, 03 Mei 2021 17:08 WIB
Couple of glowing Moroccan ornamental lanterns on the table. Greeting card, invitation for Muslim holy month Ramadan Kareem, festive blue night background with glittering golden bokeh lights.
Foto: iStock
Jakarta -

Kurang dari dua minggu lagi, umat islam akan merayakan Hari Raya Idul Fitri 1442 H. Sudah tahu kapan jadwal libur dan cuti bersama di lebaran tahun ini?

Pemerintah telah melakukan revisi terkait cuti bersama di tahun 2021 yang semula tujuh hari menjadi dua hari. Hal ini bertujuan untuk menekan kenaikan kasus virus Corona.

"Setelah dilakukan peninjauan kembali SKB, maka cuti bersama dikurangi dari semula 7 hari menjadi hanya tinggal 2 hari saja," kata Menko PMK Muhadjir Effendy dikutip dari situs Kemenko PMK.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pemangkasan cuti bersama terkait libur lebaran tertuang dalam SKB 3 menteri, yaitu Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 281 Tahun 2021, Nomor 1 Tahun 2021 tentang perubahan Atas Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 642 Tahun 2020, Nomor 4 Tahun 2021 Tentang Hari libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2021.

Sebelumnya, terdapat 4 hari cuti bersama di Hari Raya Idul Fitri 1442 H, yaitu pada 12 dan 17-19 Mei 2021. Akan tetapi, pemerintah memangkas cuti bersama Hari Raya Idul Fitri menjadi satu hari saja. Hal ini tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri Nomor 642 Tahun 2021.

ADVERTISEMENT

Setelah dilakukan pemangkasan, cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1442 H hanya jatuh pada 12 Mei 2021. Sedangkan libur nasional lebaran jatuh pada 13 dan 14 Mei 2021.

"Pemerintah perlu meninjau kembali cuti bersama yang berpotensi mendorong terjadinya arus pergerakan orang sehingga penularan meningkat. Sekali lagi ditegaskan, cuti bersama 2021 dipotong 5 hari dari 7 hari," tambah Muhadjir.

Adapun cuti bersama yang dipangkas lima hari yaitu:

1. 12 Maret 2021 : Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW

2. 17, 18, 19 Mei 2021: Hari Raya Idul Fitri 1442 H

3. 27 Desember 2021 : Hari Raya Natal 2021




(elk/elk)

Hide Ads