Polisi Sarankan DKI Jakarta Tutup Tempat Wisata Selama Larangan Mudik 6-17 Mei

Yuk ceritain perjalananmu dan bagikan foto menariknya di sini!
bg-escape

Polisi Sarankan DKI Jakarta Tutup Tempat Wisata Selama Larangan Mudik 6-17 Mei

Tim detikcom - detikTravel
Rabu, 05 Mei 2021 15:17 WIB
Memandang matahari terbenan tidak lengkap rasanya bila tidak ngemil. Nah, Pantai PIK 2 juga menyediakan sejumlah food court lho.
Salah satu tempat wisata di Jakarta Foto: Pradita Utama

Sementara itu pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta tengah mengkaji perihal penutupan tempat wisata di Ibu Kota selama larangan mudik Lebaran 6-17 Mei. Pengkajian ini akan turut menggandeng epidemiolog dan pemerintah.

"Ya itu nanti, nanti kan semua keputusan, kebijakan yang diambil pemprov itu mendengarkan para ahli, para pakar, para epidemiologi, forkopimda, pemerintah pusat, satgas pusat, semua kita koordinasikan bersama dan kebijakan yang diambil keputusan bersama untuk yang terbaik. Pasti semua usulan yang baik akan menjadi pertimbangan kita bersama," kata Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta Ahmad Riza Patria kepada wartawan di Balai Kota DKI, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Selasa (4/5/2021).

Riza menerangkan saat ini tempat wisata di Ibu Kota memang telah dibuka kembali. Pihaknya akan segera memutuskan nasib tempat wisata selama masa larangan mudik Lebaran.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Iya dibuka. Nanti kita lihat apakah di waktu Lebaran akan ditutup atau dibuka dengan pembatasan atau yang lain kita akan putuskan segera," tuturnya.



Simak Video "Video: Tampang Gerombolan Preman Berkedok Ormas yang Diciduk Polda Metro"
[Gambas:Video 20detik]

(ddn/ddn)

Hide Ads