Emil Dardak Tak Segan Tutup Tempat Wisata Jatim yang Kelewat Ramai

Yuk ceritain perjalananmu dan bagikan foto menariknya di sini!
bg-escape

Emil Dardak Tak Segan Tutup Tempat Wisata Jatim yang Kelewat Ramai

Putu Intan - detikTravel
Rabu, 05 Mei 2021 20:14 WIB
wagub emil dardak
Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Dardak. Foto: Faiq Azmi
Jakarta -

Sama seperti daerah lain, Jawa Timur juga memberlakukan larangan mudik namun membuka tempat wisata. Meskipun begitu, tempat wisata yang terlampau ramai bakal kena sanksi hingga penutupan.

Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Dardak mengimbau masyarakat untuk tidak mudik ke Jawa Timur mulai 6-17 Mei 2021. Ia mengungkapkan, daerah perbatasan Jawa Timur akan dijaga polisi untuk menertibkan pemudik.

"Ada 7 perbatasan di Jawa Timur yang diawasi langsung oleh polisi. Jadi nggak boleh lewat kecuali urusannya mendesak yang ada di Peraturan Menteri Perhubungan nomor 13 tahun 2021," kata Emil dalam acara Pulang Kampung Digital, Rabu (5/5/2021).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Emil mengatakan, langkah ini diambil untuk mencegah penyebaran COVID-19. Ia tak ingin kasus COVID-19 kembali melonjak seperti yang saat ini dialami India dan yang terjadi di Indonesia pada Desember 2020 lalu.

"Saya juga ingat pada saat Desember, bagaimana kasus-kasus di Indonesia termasuk Jawa Timur naik pesat hampir 3 kali lipat. Itu saya ditelpon terus, ICU-nya penuh. Tolong Pak Wagub ini sudah kritis harus masuk ICU, ICU nya penuh. Itu ngerinya kalau kita tidak mengambil langkah yang tepat untuk mencegah peningkatan kasus karena taruhannya nyawa," Emil memaparkan.

ADVERTISEMENT

Selain memperketat perbatasan, Emil juga sudah berkoordinasi dengan kepolisian untuk mengawasi pergerakan warga lokal melalui posko yang tersebar di tingkat desa atau kelurahan. Melalui posko ini, nantinya masyarakat yang melanggar akan diamankan polisi dan diberi sanksi sosial.

"Kita baru ngecek ke polisi, ada 8.000 lebih posko desa kelurahan yang dicek oleh polisi sudah aktif. Dan mereka akan melakukan juga pengecekan di tingkat lingkungan sehingga kalau misalnya dilanggar jadi malu sama saudara, tetangga, kerabat. Kok saudara saya diamankan polisi ya karena melanggar aturan," ia menjelaskan.

Di samping itu, Emil juga menyampaikan sejumlah kabupaten/kota punya mekanisme sanksi yang berbeda-beda untuk pelanggar aturan mudik. Di Madiun misalnya, mereka yang melanggar akan diisolasi di rumah angker.

Kemudian terkait pembukaan tempat wisata, Emil menuturkan bahwa tempat wisata boleh dibuka. Hanya saja pemerintah dan aparat juga akan tetap melakukan pengawasan dan tak segan menutup tempat wisata yang pengunjungnya melebihi 50 persen kapasitas.

"Ada 7 rayon atau wilayah di Jawa Timur yang sudah kita identifikasi. Misalnya orang Malang senang pergi ke pantai, itu diawasi polisi semua. Jadi kalau keliatan agak ramai langsung ditutup. Atau misalnya mau ke Kebun Binatang Surabaya, wisata bahari Lamongan, atau mau ke Batu itu diawasi betul karena kita khawatir kalau terjadi kerumunan," kata Emil.




(pin/ddn)

Travel Highlights
Kumpulan artikel pilihan oleh redaksi detikTravel
Mudik Dilarang, Tempat Wisata Buka Terus
Mudik Dilarang, Tempat Wisata Buka Terus
104 Konten
Pemerintah memutuskan untuk melarang mudik lebaran tahun 2021. Namun meski demikian, tempat wisata di seluruh nusantara masih boleh beroperasi.
Artikel Selanjutnya
Hide Ads