39 Ribu Wisatawan Kunjungi Ancol di Hari Kedua Lebaran

Yuk ceritain perjalananmu dan bagikan foto menariknya di sini!
bg-escape

39 Ribu Wisatawan Kunjungi Ancol di Hari Kedua Lebaran

CNN Indonesia - detikTravel
Sabtu, 15 Mei 2021 06:33 WIB
31 Ribu Pengunjung Padati Ancol, Akses ke Pantai Dibatasi (Foto: Adhyasta Dirgantara/detikcom)
Foto: 39 ribu pengunjung kunjungi Ancol (Foto: Adhyasta Dirgantara/detikcom)
Jakarta -

Pada hari kedua lebaran, wisatawan yang mengunjungi Taman Impian Jaya Ancol mencapai 39 ribu orang. Diklaim masih di bawah kapasitas [pengunjung saat new normal 30 persen.

Kepala Komunikasi Korporat Taman Impian Jaya Ancol, Rika Lestari, mengatakan bahwa data pengunjung itu terhitung dari pagi hingga pukul 15.00 WIB. Meski begitu, sekitar 9.500 pengunjung sudah meninggalkan Ancol.

"Jadi yang ada di dalam kawasan Ancol ada sekitar 28 ribu. Dan itu masih di bawah 30 persen dari kapasitas," kata Rika saat dihubungi, Jumat (14/5) sore.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Rika mengungkap kapasitas Taman Impian Jaya Ancol bisa menampung hingga 120.000 pengunjung.

Saat ini, Taman Wisata Ancol hanya membatasi jumlah pengunjung maksimal 30 persen. Hal ini sesuai dengan Keputusan Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor: 354 tahun 2021 tentang Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro Pada Sektor Usaha Pariwisata dan Surat Edaran Nomor 81 /SE/2021 tentang Operasional Tempat Wisata / Rekreasi pada Libur Hari Raya Idul Fitri 1442 H / 2021 di masa Pelaksanaan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro (PPKM).

ADVERTISEMENT

Selain itu, Taman Wisata Ancol juga hanya menerima wisatawan dengan KTP DKI Jakarta.

Rika menjelaskan, setiap pengunjung yang hendak berwisata di Ancol mesti melakukan reservasi pembelian tiket secara online melalui laman www.ancol.com. Salah satu syarat pembelian tiket itu adalah mengunggah KTP DKI Jakarta.

Selain itu, setiap pengunjung yang datang juga akan melalui tahap verifikasi. Di pintu gerbang, petugas akan mengecek tiket dan KTP DKI Jakarta yang harus dimiliki pengunjung.

"Makanya itu ada sedikit antrian di gerbang kami, jadi itu ada pengecekan tiket dan KTP," kata Rika.

Menurutnya, ada beberapa pengunjung dari luar Jakarta. Mereka tidak diizinkan masuk lantaran tidak memiliki KTP DKI Jakarta.

Rika mengungkapkan aturan tersebut berlaku hingga 16 Mei mendatang. Pada tanggal 17 Mei, pengunjung tanpa KTP DKI Jakarta bisa memasuki area wisata Ancol.

"Karena itu (tanggal 17) kan bukan libur lebaran," ujar Rika.




(elk/fem)

Travel Highlights
Kumpulan artikel pilihan oleh redaksi detikTravel
Mudik Dilarang, Tempat Wisata Buka Terus
Mudik Dilarang, Tempat Wisata Buka Terus
104 Konten
Pemerintah memutuskan untuk melarang mudik lebaran tahun 2021. Namun meski demikian, tempat wisata di seluruh nusantara masih boleh beroperasi.
Artikel Selanjutnya
Hide Ads