Seorang turis Prancis bokek berat. Sampai-sampai dia ngutil beberapa barang di supermarket dan harus menghadapi kasus hukum.
Dikutip dari Stuff, turis Prancis itu bernama Sophie Nathalie Fazio. Usianya 32 tahun. Dia harus menghadapi tuduhan tiga kali mengutil oleh Pengadilan Distrik Nelson pada hari Senin (21/6/2021).
Menurut ringkasan berita acara kepolisian, Fazio mengunjungi toko serba ada Mitre 10 pada 7 Juni. Dia mengambil beberapa barang rumah tangga, dan membawanya ke toilet,
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Di sana, dia memasukkan barang-barang itu ke tasnya dengan lebih dulu membuka kemasan. Kemudian, dia meninggalkan toko tanpa membayar barang-barang itu.
Barang curian itu bernilai USD 146 atau setara dengan Rp 2,1 juta.
Selain itu, dia juga dituduh mencuri di toko sayuran dan buah New World pada 10 dan 18 Juni. Saat itu, Fazio menyembunyikan barang-barang di dalam tas di trolinya. Dia menutupi ini dengan tas lain. Di kasir, dia membayar beberapa barang, tetapi tidak yang disembunyikan di troli.
Nilai barang yang dia ambil dari supermarket adalah USD 188 atau sekitar Rp 2,7 juta.
Saat diinterogasi oleh polisi, Fazio mengatakan dia sedang mengalami masa sulit dan tidak mempunyai uang. Pengacara Fazio, Hennessey, mengatakan perempuan tersebut menyesali tindakannya dan ingin meminta maaf.
Berasal dari Prancis, turis nekat itu telah berkeliling Selandia Baru selama 18 bulan. "Dia mengalami masa-masa sulit dan tidak punya uang," kata Hennessey.
Fazio berencana meninggalkan Selandia Baru ketika visanya berakhir pada 30 Juni. Hakim Garry Barkle menghukumnya atas ketiga tuduhan itu dan memerintahkannya untuk segera membayar ganti rugi sebesar USD 335 atau sekitar Rp 4,8 juta.
(fem/ddn)
Komentar Terbanyak
Aturan Baru Bagasi Lion Air, Berlaku Mulai 17 Juli 2025
Viral Keluhan Traveler soal Parkir Jakarta Fair 2025: Chaos!
Keluarga Indonesia Diserang Pria di Singapura, Anak Kecil Dipukul dengan Botol