Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat resmi dilaksanakan. Mau tak mau hotel-hotel akan terkena imbasnya.
PPKM Darurat diberlakukan mulai tanggal 3-20 Juli 2021. Melalui webinar, BPD PHRI Jakarta mengungkapkan keresahan pengelola hotel yang semakin terjepit.
"PPKM darurat memiliki dampak yang luar biasa pada hotel dan perekonomian," ujar Ketua PHRI Jakarta Sutrisno Iwanto, Senin (5/7).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Mengingat kembali perjuangan kebangkitan hotel, sempat ada ada pertumbuhan tingkat hunian sekitar 20 persen untuk periode Januari-Mei 2021 dibandingkan tahun lalu.
"Namun demikian, tidak dapat dihindari bahwa pelaksanaan PPKM-Mikro Darurat tentu membawa dampak yang sangat signifikan bagi industri hotel dan restoran yang baru berusaha untuk bangkit," ucapnya.
Iwan memastikan bahwa akan terjadi penurunan yang tajam terhadap tingkat hunian kamar maupun usaha restoran. Apalagi bagi hotel-hotel non-program karantina dan repatriasi dan penampungan OTG. Dampak berikutnya tentu pada ekonomi dan tingkat pengangguran.
"Diperkirakan akan terjadi penurunan dari rata-rata yang saat ini 20-40 persen menjadi 10-15 persen atas tingkat hunian pada Hotel Non-Karantina (OTG, Isoman dan Repatriasi)," jelasnya.
Kemudian akan terjadi pembatalan pesanan, baik kamar maupun kegiatan yang sudah terencana dan terjadwal. Sebut saja dengan pemesanan paket wedding.
"Kita kehilangan banyak bisnis termasuk bisnis wedding. DP minta dikembalikan, padahal uangnya sudah dibayarkan kepada pegawai. Ini menjadi kesulitan selama 1,5 tahun," ungkap Iwan.
Hal ini masuk dalam potensi dispute yang kerap terjadi belakangan. Hotel-hotel pun mengaku bahwa upaya penjualan berbasis platform online dan delivery kurang efektif dan berbiaya tinggi karena commissioning fee yang tinggi antara 10-20 persen dari nilai penjualan.
Dampak lain yang tak bisa dihindari adalah perang harga. Banyak hotel yang melakukan penurunan harga sampai 29 persen pada periode Januari-Mei 2021. Pendapatan yang diperoleh dari usaha tidak mencukupi kebutuhan operasional dan beban usaha hotel.
"Keadaan ini dapat memicu pengusaha mengambil langkah sulit dengan menghentikan operasional, merumahkan karyawan bahkan PHK yang dapat berdampak pengangguran dan sosial lebih luas," pungkasnya.
(bnl/ddn)
Komentar Terbanyak
Bangunan yang Dirusak Massa di Sukabumi Itu Villa, Bukan Gereja
Aturan Baru Bagasi Lion Air, Berlaku Mulai 17 Juli 2025
Brasil Ancam Seret Kasus Kematian Juliana ke Jalur Hukum