Pengelola Buka Suara soal Pembongkaran Tempat Camping Pangalengan

Yuk ceritain perjalananmu dan bagikan foto menariknya di sini!
bg-escape

Pengelola Buka Suara soal Pembongkaran Tempat Camping Pangalengan

Muhammad Iqbal - detikTravel
Senin, 02 Agu 2021 18:36 WIB
Tempat camping Pineus Tilu di Pangalengan, Bandung
Tempat camping Pineus Tilu. Foto: Instagram @pineustilu
Jakarta -

Video pembongkaran tempat wisata di sebuah camping ground kawasan Pangalengan, Kabupaten Bandung ramai di media sosial. Akibatnya, lokasi camping tersebut ditutup oleh Satgas Kecamatan Pangalengan.

Sebelumnya, Camat Pangalengan selaku Ketua Satgas Kecamatan Pangalengan Eef Syarif Hidayatulloh menuturkan terpaksa menutup lokasi camping tersebut karena masih buka di tengah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 pada Jumat (30/7).

Pemilik dari Pineus Tilu Bambang mengatakan, pihaknya menegaskan bahwa yang dikelolanya bukan destinasi wisata, melainkan jasa akomodasi. Sesuai aturan PPKM, jasa akomodasi masih dapat menerima kunjungan namun dibatasi hingga 50 persen.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dalam rapat sebelumnya yang dihadiri oleh para pengelola wisata Hutan Pinus Rahong, bahwa seluruh wana wisata tutup mengikuti aturan di point 2. Kecuali camping karena itu masuknya di point 3 (hotel dan jasa akomodasi) dengan juga mengikuti aturan sebagaimana fasilitas hotel dan akomodasi yakni kapasias 50%," tutur Bambang saat dihubungi detikcom, Senin (2/8/2021).

Atas dasar itu, Bambang selaku pengelola memutuskan tetap membuka camping ground-nya. Namun, karena kadung viral dan ramai dikunjungi wisatawan akhirnya menyebabkan tempat tersebut ditutup.

ADVERTISEMENT

"Kalau dikategorikan fasilitas akomodasi seharusnya tidak langsung diminta ditutup tetap mengikuti aturan PPKM yakni kapasitas 50 persen. Tapi karena sudah sangat viral jadi Pineus Tilu disorot dari mana-mana dan semua pihak (hingga ditutup)," ungkap Bambang.

Meski demikian, ia pun menerima tindakan yang dilakukan Satgas. Ia pun kini berharap agar destinasi wisata, restoran dan jasa akomodasi dapat dibuka.

"Kalau soal itu saya ingin memperpanjangnya. Cukup segera (dibuka) semoga PPKM segera berakhir aja kang," pungkasnya.




(pin/pin)

Hide Ads