Pemulihan Wisata dan Ekraf Bertumpu pada 4 Pilar

Dadan Kuswaraharja - detikTravel
Minggu, 12 Sep 2021 06:07 WIB
Sandiaga Uno Foto: dok. Kemenparekraf
Jakarta -

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Sandiaga Salahuddin Uno, mengatakan bahwa langkah pemulihan sektor ekonomi kreatif Indonesia bertumpu pada empat pilar, yaitu sumber daya manusia (SDM), pemberian insentif, perluasan pemasaran, serta inovasi terhadap produk dan jasa kreatif.

Menparekraf Sandiaga menjelaskan bahwa sumber daya manusia menjadi hal utama dalam pemulihan sektor ekonomi kreatif. Karena SDM mampu memberikan nilai tambah terhadap produk dan jasa yang dihasilkan, dengan berbagai inovasi dan kreativitas.

Di samping itu, pemberian insentif dari pemerintah seperti bantuan akses permodalan, perluasan pemasaran untuk menjangkau pasar yang lebih luas, baik di dalam negeri maupun di luar negeri juga perlu dilakukan.

"Sektor ekonomi kreatif ini menjadi harapan masyarakat terutama di tiga subsektor unggulan yaitu kuliner, kriya, dan fesyen. Karena sebanyak Rp1,100 triliun lebih sumbangsih ekonomi kreatif terhadap PDB nasional kita. Ini merupakan peluang yang bagus sekali untuk membuka lapangan kerja seluas-luasnya," ujar Menparekraf Sandiaga dalam acara webinar YES Goes To Campus, yang diselenggarakan oleh Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Negeri Semarang berkolaborasi dengan Kemenparekraf, Sabtu (11/9/2021).

Dalam mengimplementasikan empat pilar tersebut, Kemenparekraf/Baparekraf sendiri memiliki berbagai program, diantaranya program BEKUP (Baparekraf for Startup) untuk mendukung pertumbuhan start up digital dan meningkatkan nilai ekonomi digital di Indonesia, melalui mentoring dan up skilling.

Lalu, Kemenparekraf juga memfasilitasi pelatihan bagi calon wirausaha muda. Di mana para calon wirausaha muda akan dilatih terkait pitching dan proses matchmaking dengan calon investor.

Selanjutnya Insentif Pemerintah



Simak Video "Video: Momen Liburan Sandiaga di AS Setelah Tak Lagi Jadi Menparekraf"

(ddn/ddn)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork