Libur Natal dan Tahun Baru 2022 Bisa Mudik?

Yuk ceritain perjalananmu dan bagikan foto menariknya di sini!
bg-escape

Libur Natal dan Tahun Baru 2022 Bisa Mudik?

Dadan Kuswaraharja - detikTravel
Jumat, 08 Okt 2021 16:11 WIB
Kemacetan terjadi di jalur Puncak, Bogor. Banyak warga yang berlibur ke Puncak saat libur tahun baru Islam ini.
Foto: ANTARA FOTO/YULIUS SATRIA WIJAYA
Jakarta -

Mobilitas di periode libur Natal dan Tahun Baru diprediksi akan mengalami peningkatan seiring dilonggarkannya pembatasan. Yang jadi pertanyaan traveler sekarang apakah di libur panjang tersebut masyarakat diperbolehkan mudik?

Pemerintah mengantisipasi potensi peningkatan mobilitas, termasuk kegiatan wisata di periode libur Natal dan Tahun Baru. Kebijakan antisipasi pun tengah disiapkan pemerintah.

Koordinator Tim Pakar dan Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan COVID-19 Wiku Adisasmito mengatakan pemerintah sedang menyusun kebijakan antisipasi libur panjang dengan mengedepankan prinsip kehati-hatian.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Terkait kebijakan mobilitas termasuk wisata di periode Natal dan Tahun Baru pemerintah sedang menyusun kebijakan antisipasi libur panjang yang tak lepas dari prinsip kehati-hati-hatian," ujarnya.

Antisipasi juga dilakukan untuk mobilitas pelaku perjalanan internasional yang melakukan kunjungan wisata ke Bali seiring dibukanya Bandara Ngurah Rai pada 24 Oktober mendatang.

ADVERTISEMENT

"Pembukaan pintu masuk internasional tersebut pun akan tetap memperhatikan pemenuhan syarat perjalanan dan mekanisme skrining setelah masuk di Indonesia," kata Wiku.

Khusus untuk mencegah masuknya varian baru ke Indonesia, Wiku juga mengatakan pihaknya memantau perkembangan adanya varian asing. Balitbangkes yang didukung 17 laboratorium dengan kemampuan mendukung upaya whole genom sequencing (WGS) akan terus mengoptimalkan sumber daya dan pemantauan distribusi varian di berbagai daerah.

"Nantinya hasil pemantauan akan disampaikan secara transparan kepada masyarakat," tegas Wiku.

Di samping itu, mengingat Indonesia saat ini sedang dalam kondisi kasus yang cukup terkendali, semua pihak diimbau untuk mempertahankan dengan tidak terlena dan tetap berhati-hati. Pemerintah daerah juga diminta serius dalam melakukan pengawasan kegiatan masyarakat.

Pemerintah daerah dapat membantu sosialisasi di daerah masing-masing, khususnya rincian protokol kesehatan yang harus dijalankan untuk mencegah penularan COVID-19. "Untuk meminimalisir peluang penularan sebesar-besarnya," tegas Wiku.




(ddn/msl)

Hide Ads