Rindu Alam Itu... Legend

Yuk ceritain perjalananmu dan bagikan foto menariknya di sini!
bg-escape

Rindu Alam Itu... Legend

Antara - detikTravel
Jumat, 15 Okt 2021 11:52 WIB
Berdasarkan putusan Pengadilan Negeri Bandung, RM Rindu Alam beralih menjadi aset Pemprov Jabar dan harus dikosongkan. Namun, hingga kini masih beroperasi.
Rindu Alam Saat Masih Beroperasi Foto: Farhan
Bogor -

Rindu Alam akan dihidupkan kembali oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Rindu Alam bukan sekadar restoran tetapi sudah menjadi destinasi wisata yang legendaris, memiliki nilai kesejarahan, dan tidak hanya terkenal di kawasan Puncak, Bogor.

Setidaknya itu pemikiran Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Bogor Deni Humaedi. "Karena Rindu Alam itu, kan, memang, legend," katanya seperti dikutip dari Antara.

Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum seusai meninjau kawasan wisata di Jalan Raya Puncak Gadog KM 89, Desa Tugu Selatan, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor, Senin, mengatakan berusaha memanfaatkan kembali daerah wisata Rindu Alam ini untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Jawa Barat dalam rangka pemulihan perekonomian seusai dilanda pandemi COVID-19.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Rindu Alam merupakan nama restoran milik perorangan, dibangun oleh Letjen TNI Ibrahim Adjie tahun 1979 yang dibuka pada 1980, di lahan milik Pemerintah Provinsi Jawa Barat di kawasan Puncak, Kabupaten Bogor.

Foto Rindu Alam Before-After

ADVERTISEMENT

Letaknya yang amat strategis di puncak hamparan perbukitan kebun teh di ketinggian sekitar 1.444 meter di atas permukaan air laut, membuat Rindu Alam kerap dikunjungi para wisatawan dan terkenal ke seantero negeri.

Pada 20 Februari 2020, restoran ini terpaksa ditutup karena habis masa kontrak, setelah beroperasi selama 40 tahun melayani para wisatawan yang menikmati pemandangan alam sembari menyantap berbagai sajian khas Indonesia di restoran Rindu Alam.

Menurut Wagub Jawa Barat, secara teori dan legalitas pemanfaatan kembali area wisata Rindu Alam sangat memungkinkan namun, perlu dilakukan hati-hati agar tidak melanggar aturan, harus sangat hati-hati saat memanfaatkan aset milik pemerintah.

Selanjutnya 3 Tahapan Pemanfaatan Rindu Alam

Adapun area wisata Rindu Alam ini memiliki tiga tahapan pemanfaatan, yakni sebagai restoran wisata, kafe, serta pusat jajan serba ada (pujasera). Uu memastikan arah pengembangan kembali akan memberi manfaat kepada masyarakat sekitar.

"Ada tiga tahapan, yaitu restoran wisata, kafe, dan pujasera. Mau pakai yang mana, kita ambil yang lebih manfaat, lebih maslahat, tidak merugikan dan juga tidak melanggar aturan yang ada," kata Uu.

Deni Humaedi mengetahui pasti Rindu Alam apalagi dia pernah lama bertugas sebagai Camat Cisarua sebelum dilantik sebagai Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Bogor pada Juli lalu.

Deni mengatakan bahwa lahan di atas bangunan Rindu Alam merupakan aset milik Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan dia pasti akan mengikuti sesuai ketentuan yang berlaku dan mendukung bila aset tersebut dimanfaatkan kembali sebagai destinasi wisata. "Intinya mengikuti saja, nanti prosesnya sesuai ketentuan berlaku. Kami mengikuti saja," katanya.

Rindu Alam 2017 Vs Rindu Alam 2021


Travel Highlights
Kumpulan artikel pilihan oleh redaksi detikTravel
Rindu Alam Dihidupkan Lagi
Rindu Alam Dihidupkan Lagi
11 Konten
Kawasan wisata Rindu Alam akan dihidupkan, begitu pun dengan denyut rumah makannya yang sudah berusia empat dekade. Tempat itu bakal berdetak kembali usai tutup pada Februari 2020 lalu.
Artikel Selanjutnya
Hide Ads