Ditemui di tempat yang sama, Ketua Badan Promosi Pariwisata Daerah (BPPD) DIY GKR Bendara mengaku tetap optimis sektor pariwisata tetap bergeliat meski ada pembatasan terkait kunjungan wisata saat libur nataru. Pasalnya saat ini kunjungan wisata di Yogyakarta sudah hampir mendekati normal.
"Kelihatannya sih kita masih optimis, walaupun nanti mau dibatasi seperti apa tapi nyatanya sekarang (suasana) Yogya sudah serasa natal dan tahun baru setiap hari, bukan hanya weekend," ucapnya
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jadi mungkin momen-momen ini tidak seperti sebelum pandemi tapi paling tidak perekonomian terus bergulir. Dan kita masih optimis kok, teman-teman pariwisata masih optimis," lanjut GKR Bendara.
Sebelumnya, peraturan PPKM Desember 2021selama libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) diatur dalam Inmendagri PPKM terbaru. Peraturan tersebut dikeluarkan guna mencegah terulangnya lonjakan kasus COVID-19 yang pernah terjadi di Indonesia.
Pada 22 November 2021 yang lalu, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menandatangani Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 62 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penangulangan COVID-19 pada saat Natal 2021 dan Tahun Baru 2022. Sesuai Inmendagri ini, seluruh Indonesia akan melangsungkan PPKM level 3 mulai 24 Desember 2021 sampai 2 Januari 2022.
Simak Video "Video: Heboh 10 Nisan Makam di Bantul Dirusak OTK"
[Gambas:Video 20detik]
(elk/elk)
Komentar Terbanyak
Aturan Baru Bagasi Lion Air, Berlaku Mulai 17 Juli 2025
Turis Brasil yang Jatuh di Gunung Rinjani Itu Sudah Tidak Bergerak
Keluarga Indonesia Diserang Pria di Singapura, Anak Kecil Dipukul dengan Botol