Libur Nataru, Semua Obwis di DIY Buka dengan Aturan Ketat

Yuk ceritain perjalananmu dan bagikan foto menariknya di sini!
bg-escape

Libur Nataru, Semua Obwis di DIY Buka dengan Aturan Ketat

Pradito Rida Pertana - detikTravel
Kamis, 02 Des 2021 16:54 WIB
Libur Nataru, Semua Obwis di DIY Buka dengan Aturan Ketat
Kepala Dispar DIY Singgih Raharjo (Pradito Rida Pertana/detikcom)

Ditemui di tempat yang sama, Ketua Badan Promosi Pariwisata Daerah (BPPD) DIY GKR Bendara mengaku tetap optimis sektor pariwisata tetap bergeliat meski ada pembatasan terkait kunjungan wisata saat libur nataru. Pasalnya saat ini kunjungan wisata di Yogyakarta sudah hampir mendekati normal.

"Kelihatannya sih kita masih optimis, walaupun nanti mau dibatasi seperti apa tapi nyatanya sekarang (suasana) Yogya sudah serasa natal dan tahun baru setiap hari, bukan hanya weekend," ucapnya

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jadi mungkin momen-momen ini tidak seperti sebelum pandemi tapi paling tidak perekonomian terus bergulir. Dan kita masih optimis kok, teman-teman pariwisata masih optimis," lanjut GKR Bendara.

Sebelumnya, peraturan PPKM Desember 2021selama libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) diatur dalam Inmendagri PPKM terbaru. Peraturan tersebut dikeluarkan guna mencegah terulangnya lonjakan kasus COVID-19 yang pernah terjadi di Indonesia.

ADVERTISEMENT

Pada 22 November 2021 yang lalu, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menandatangani Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 62 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penangulangan COVID-19 pada saat Natal 2021 dan Tahun Baru 2022. Sesuai Inmendagri ini, seluruh Indonesia akan melangsungkan PPKM level 3 mulai 24 Desember 2021 sampai 2 Januari 2022.



Simak Video "Video: Heboh 10 Nisan Makam di Bantul Dirusak OTK"
[Gambas:Video 20detik]

(elk/elk)

Hide Ads