Kapolri Tegaskan Larangan Pawai Arak-Arakan Saat Nataru

Yuk ceritain perjalananmu dan bagikan foto menariknya di sini!
bg-escape

Kapolri Tegaskan Larangan Pawai Arak-Arakan Saat Nataru

CNNIndonesia - detikTravel
Jumat, 24 Des 2021 06:15 WIB
Ini Aturan Baru Saat Nataru Usai Batalnya PPKM Level 3
Foto: Ilustrasi Nataru (Dok. detikcom)
Jakarta -

Periode Natal dan Tahun Baru (Nataru) segera tiba. Kapolri Jenderal Listyo Prabowo menuturkan adanya larangan pawai arak-arakan pada momen tersebut.

Listyo menerbitkan surat telegram yang berisi arahan kepada seluruh jajarannya untuk pengamanan periode Nataru 2022. Dia memerintahkan jajarannya untuk mengawasi apabila ada warga yang melakukan arak-arakan. Hal ini dlakukan demi mencegah kerumumunan yang berpotensi mengakibatkan penularan COVID-19

"Dalam surat tersebut ditunjukkan kepada seluruh Kasatwil baik Polda maupun Polres dalam rangka pencegahan dan pengendalian COVID-19 pada masa Nataru," kata Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Polri Kombes Ahmad Ramadhan kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (23/12).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Listyo menyebut bahwa seluruh kegiatan seperti pawai dan arak-arakan tidak boleh dilakukan oleh warga.

"Melarang pawai dan arak-arakan tahun baru, baik terbuka maupun tertutup yang berpotensi menimbulkan kerumunan," ujar Ramadhan.

ADVERTISEMENT

Pemberlakuan ganjil-genap di tempat wisata akan dilakukan. Pengunjung tempat wisata hanya dibatasi 75 persen dari kapasitas total.

Tidak akan ada penyekatan. Namun, akan didirikan pos pelayanan dan pos pengamanan untuk mengawasi arus mudik ataupun arus balik.

Pelaku perjalanan yang menggunakan moda transportasi harus mematuhi ketentuan yang ditetapkan oleh Kementerian Perhubungan dan Satgas COVID-19 terbaru.

"Sosialisasi dan imbauan masyarakat untuk tidak mudik Natal dan Tahun Baru, kecuali mendesak," ucap Ramadhan.

Listyo menegaskan agar kepolisian bersinergi dengan seluruh lembaga terkait untuk mengamankan momen Natal dan Tahun Baru 2022.

"Memastikan penerapan prokes secara ketat. Kelima, perkuat PPKM tingkat RT RW pada wilayah tujuan mudik dan tujuan balik," ujar dia.

Total 177.212 personel gabungan dari Polri, TNI dan instansi terkait dikerahkan untuk mengamankan momen Nataru. Ratusan ribu personel gabungan itu dikerahkan di sejumlah titik pengamanan yang telah ditentukan.

Mulai dari gereja sebanyak lebih dari 43 ribu, tempat perbelanjaan sebanyak kurang lebih 3.900, hingga, tempat wisata sebanyak kurang lebih 6.397.




(elk/fem)

Travel Highlights
Kumpulan artikel pilihan oleh redaksi detikTravel
Rambu-rambu Wisata Saat Nataru
Rambu-rambu Wisata Saat Nataru
22 Konten
Natal dan Tahun Baru (nataru) menjadi periode favorit untuk traveling. Tetapi, pandemi virus Corona membuat ada aturan yang perlu diketahui traveler agar tidak perlu putar balik.
Artikel Selanjutnya
Hide Ads