Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno mewanti-wanti pemilik hotel di sekitar Mandalika untuk mematok tarif wajar. Ia tak ingin ada kamar disembunyikan demi tarif mahal.
Hal itu ia utarakan melalui akun Instagram pribadinya @sandiuno. Dalam sebuah postingan yang diunggah Rabu (16/2/2022) pagi, Sandiaga juga mendorong adanya Peraturan Gubernur yang dapat mengatur tarif hotel dengan lebih jelas untuk gelaran MotoGP 2022 Mandalika.
"Secara tegas saya meminta kepada para seluruh pengelola hotel di sekitar kawasan Mandalika untuk tidak menyembunyikan kamar dengan sengaja dengan maksud menaikkan tarif inap!" tulisnya dalam caption.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami serius menanggapi hal ini dengan mengajak seluruh pihak berkolaborasi. Termasuk mendorong terbitnya Peraturan Gubernur yang mengatur tarif batas atas dan bawah. Tujuannya jelas, yakni menghadirkan wisata yang lebih bisa dijangkau oleh seluruh masyarakat, bukan ekslusif tapi inklusif," sambungnya.
Sandiaga juga memaparkan, imbauan yang ia lakukan ini demi kemajuan pariwisata di Lombok. Dalam postingan itu, ia berharap ekonomi dapat segera pulih dan tercipta lapangan kerja yang lebih luas.
Berbeda dengan Sandiaga, pemilik penginapan di Mataram sekaligus anggota DPRD NTB Misbach Mulyadi justru ingin tarif kamar diserahkan saja pada pasar. Ia menilai, tarif yang naik ini wajar karena sedang ada acara besar.
"Kami tak setuju dengan wacana Pergub itu. Pasti owner akan menolak, dan Pergub itu sia-sia," kata Misbach seperti dilansir dari Antara, Kamis (10/2/2022).
Politisi Partai Golkar ini mengatakan kenaikan harga sewa kamar hotel hanya bersifat sementara yaitu selama ajang balap motor paling sip di dunia itu, yakni pada 18-20 Maret 2022.
Dia bilang tarif tinggi menjadi tidak wajar bila meroketnya harga kamar dan sewa kendaraan ini berlangsung lama.
"Hanya tiga hari saat event berlangsung," katanya.
Misbach menilai justru dengan melonjaknya harga sewa kamar hotel saat MotoGP Mandalika itu bisa berdampak kepada pendapatan daerah. Ini karena pajak yang dikeluarkan oleh pemilik hotel ke daerah juga turut naik.
Kenaikan harga kamar ini dicontohkan seperti kenaikan harga cabai rawit, meski mahal masyarakat tetap membelinya.
Senada, pemilik Golden Palace Teddy S. mengatakan sebagai pelaku usaha menolak jika Pergub dikeluarkan. Mengenai tarif hotel bukan menjadi domain pemerintah.
"Di mana-mana berlaku hukum pasar, tak dapat dibendung," kata dia.
Teddy mencontohkan event internasional serupa di Sepang, Singapura, Jakarta, dan Papua tak ada yang meributkan soal harga dan edaran melalui Pergub.
Pergub NTB soal tarif hotel itu dirancang oleh Dinas Pariwisata Provinsi NTB. Langkah itu sebagai upaya agar penentuan tarif hotel tidak semakin liar. Utamanya, saat MotoGP Mandalika dilaksanakan bulan depan.
Saksikan juga: Potensi Besar Digital Way of Life di Jawa Timur
Komentar Terbanyak
Penumpang Hilang HP di Penerbangan Melbourne, Ini Hasil Investigasi Garuda
Turis Brasil yang Jatuh di Gunung Rinjani Itu Sudah Tidak Bergerak
Keluarga Indonesia Diserang Pria di Singapura, Anak Kecil Dipukul dengan Botol