TRAVEL NEWS
Tak Tampilkan Harga Kopi, Kafe Ini Didenda Rp 15 Juta

Kedai kopi ini didenda setara Rp 15 juta karena tak menampilkan harga kopinya. Padahal, harga segelas espressonya hanya Rp 30.000.
Dikutip dari CNN, Sabtu (28/5/2022), seorang pemilik kedai kopi Italia didenda 1.000 euro atau setara Rp 15 sekian juta. Dia gagal menunjukkan biaya espresso yang cuma 2 euro.
Pemilik kafe Ditta Artigianale di Florence dihukum oleh polisi. Dia dilaporkan oleh seorang pelanggan pada akhir April karena tidak menampilkan daftar harga di papan menus. Padahal, itu adalah sebuah kewajiban dan diatur dalam hukum.
Inspektur Leonardo Magnolfi, dari kepolisian Florence, mengatakan seorang pelanggan laki-laki melaporkan kafe tersebut karena tidak menampilkan harga kopi di balik konter. Hukum sudah menentukannya.
Polisi menindaklanjuti pengaduan tersebut dan mendenda toko tersebut sebesar 1.000 euro setelah memverifikasi bahwa harganya memang tidak ada.
Pemilik kafe Francesco Sanapo kemudian mengeluhkan tentang hukuman itu di Facebook. Katanya, ia didenda setelah pelanggan terkejut dengan biaya 2 euro dari espresso tanpa kafein.
Sanapo adalah barista pemenang penghargaan dan bintang "Coffee Hunters", sebuah acara di saluran makanan Italia "Gambero Rosso."
"Saya di sini bukan untuk membahas denda, yang akan dilakukan di kantor yang kompeten dan saya siap membayar kesalahan saya," kata di Facebook.
Namun, dia mengatakan dia merasa harus berbicara demi industri perhotelan dan masa depan kedai kopi Italia.
Perusahaan mempromosikan kredensial perdagangan yang adil, sementara situs webnya menyatakan bahwa ia bekerja secara eksklusif dengan kopi yang baik, enak dalam rasa dan baik dalam etikanya.
"Saya di sini untuk memastikan bahwa tidak ada orang lain yang marah jika mereka membayar dua euro untuk espresso. Ini adalah misi dan saya akan melaksanakannya dengan kepala tegak," kata Sanapo.
Dia berpendapat meskipun harganya mungkin tidak terlihat, itu tersedia di menu kode QR.
Inspektur Magnolfi mengatakan bahwa petugas secara teratur memeriksa pelanggaran peraturan di toko-toko dan tempat makan dan minum. Dia mengatakan bahwa, rata-rata, mereka mengeluarkan sekitar 15 denda seperti itu setiap tahun untuk berbagai produk, termasuk es krim dan pakaian.
"Menunjukkan harga suatu produk atau barang adalah salah satu prinsip dasar dalam menjaga konsumen," kata Magnolfi.
Dia mengatakan bahwa beberapa orang mungkin terkejut dengan denda itu, mungkin tampak berlebihan untuk kopi dua euro, tapi itu hukumnya.
Dia menambahkan bahwa harga kopi cenderung antara 1 dan 1,5 euro, yang mungkin itulah yang membuat pelanggan khawatir sejak awal.
Simak Video "Mencoba Meracik Kopi Khas kota Serambi Mekah, Aceh"
[Gambas:Video 20detik]
(msl/fem)