Ketika akan bepergian ke luar negeri. Ada beberapa hal administrasi penting yang harus disiapkan. Selain paspor, traveler juga memerlukan visa.
Tidak semua negara tujuan mengharuskan warga Indonesia untuk membuat visa. Namun, banyak negara yang masih mensyaratkan visa bagi traveler asal Indonesia. Salah satunya yaitu negara-negara Eropa.
Eropa terdiri atas banyak negara. Meski begitu, mayoritas negara tergabung dalam Uni Eropa dan menandatangani perjanjian Schengen. Perjanjian ini memperbolehkan warganya untuk bepergian dengan bebas antar negara anggota tanpa memerlukan paspor.
Selain itu, perjanjian Schengen juga menghasilkan visa Schengen. Visa ini berlaku untuk warga negara asing yang akan mengunjungi negara-negara yang termasuk dalam zona Schengen.
Terdapat 26 negara yang tergabung dalam perjanjian Schengen. Selain itu, terdapat juga 19 negara non-Schengen yang memperbolehkan warga negara asing untuk masuk ke negaranya bermodalkan visa Schengen.
Dengan cakupan visa yang sangat luas serta negara-negara Eropa yang memang menawan, membuat visa ini menjadi salah satu visa dengan permintaan tertinggi.
Setelah kondisi dunia membaik, banyak wisatawan dari berbagai negara yang berminat untuk berwisata ke Eropa. Hal ini merupakan sebuah peningkatan yang telah dinantikan sejak lama.
Namun sayangnya, jumlah pemohon visa meningkat dengan sangat drastis. Sehingga kedutaan dan agen penyedia jasa pembuatan visa kewalahan.
Seperti yang dilaporkan situs Schengen Visa Info pada bulan lalu (7/6/22), permohonan pembuatan visa meningkat secara signifikan. Menyebabkan adanya waktu tunggu dan proses pembuatan yang lebih lama.
Untuk membuat visa, pemohon perlu membuat janji temu terlebih dahulu dengan pihak pembuat visa. Saat ini, jadwal janji temu tersebut sangat terbatas. Di Oman, pemohon bahkan perlu menunggu hingga dua bulan untuk mendapatkan slot pertemuan.
Selain janji temu yang terbatas, proses pembuatan visa juga semakin lama. Hal ini juga terjadi secara merata di dunia. Akibat meningkatnya jumlah pemohon visa.
Indonesia juga mengalami hal yang sama. Pada kondisi normal sebelum pandemi, pemohon dapat lebih leluasa memilih jadwal janji temu. Selain itu, proses pembuatan visanya pun tergolong cepat dan tepat waktu.
Kini pemohon perlu menunggu lebih lama untuk mendapatkan jadwal janji temu. Proses pembuatan visa juga memakan waktu lebih lama dari sebelumnya.
Lamanya waktu tunggu dan proses ini juga diumumkan oleh pihak VFS Global. VFS merupakan penyedia jasa pembuat visa yang bekerja sama dengan banyak kedutaan dari berbagai negara. Termasuk negara-negara Schengen.
(ysn/ddn)