TRAVEL NEWS
China Segera Hapus Aturan Karantina buat Traveler
China akan menghapus kewajiban karantina bagi pelaku perjalanan dari luar negeri. Aturan itu dimulai 8 Januari 2023.
Pengumuman penghapusan aturan karantina itu disampaikan oleh Komisi Kesehatan Nasional China setelah hampir tiga tahun menerapkan aturan ketat bagi traveler dari luar negeri untuk mencegah penyebaran covid-19. Langkah itu dilakukan setelah status Covid-19 diturunkan dari tingkat teratas penyakit menular, Kelas A, ke tingkat kedua Kelas B.
Setelah kebijakan penghapusan syarat karantina itu dihapus, dinyatakan traveler yang ingin masuk ke China hanya memerlukan tes PCR yang dilakukan 48 jam sebelum penerbangan ke negara tersebut.
Mereka menyatakan kebijakan tersebut adalah langkah terbaru Beijing untuk melonggarkan rezim nol Covid-nya.
"Menurut undang-undang karantina kesehatan nasional, tindakan karantina penyakit menular tidak akan lagi diambil terhadap traveler dan barang yang masuk. Traveler hanya harus melakukan tes PCR dalam 48 jam sebelum tiba di China," begitulah pernyataan Komisi Kesehatan Nasional (NHC) seperti dikutip dari AFP, Selasa (27/12/2022).
Selain menghapus kewajiban karantina, komisi itu juga menghentikan kebijakan pembatasan jumlah penerbangan internasional.
Sejak Maret 2020, semua penumpang yang tiba diChina harus menjalani kewajiban karantina sampai dengan dua minggu. Setelah itu, waktu karantina ditingkatkan menjadi tiga minggu.
Langkah-langkah tersebut dinilai sangat mengganggu pariwisata internasional dan perjalanan bisnis yang pada akhirnya membebani pertumbuhan ekonomi China.
Tak hanya itu, akibat kondisi hotel karantina yang tidak merata, pembatasan visa yang ketat, dan harga tiket pesawat yang tinggi yang disebabkan oleh rute internasional yang sangat berkurang juga memicu eksodus massal ekspatriat dari negara tersebut dalam beberapa tahun terakhir.
Namun awal tahun ini, China sedikit melonggarkan pembatasan visa dengan mengizinkan kerabat langsung warga negara China untuk mengajukan visa reuni keluarga.