Duta Besar (Dubes) Amerika Serikat (AS) untuk Indonesia Sung Yong Kim menanggapi warganya yang cekcok dengan polisi lalu lintas di Gianyar, Bali. Dia menyebut seharusnya aturan lalin dipatuhi.
Seorang turis AS cekcok dengan Kasatlantas Polres Gianyar AKP Muhammad Bhayangkara Putra Sejati di Simpang Catus Pata Puri Ubud, Kecamatan Ubud, Kabupaten Gianyar. Turis AS bernama Bryan ngotot polisi hanya menginginkan uangnya saat melakukan razia di jalan raya. Saat itu, Bryan disetop oleh kepolisian karena tidak memakai helm saat berkendara.
Kim bilang belum mendengar insiden itu. Tetapi, apapun melanggar lalu lintas hingga membahayakan diri sendiri dan orang lain adalah tindakan keterlaluan.
"Saya belum dengar tentang itu," kata Kim di sela-sela pertemuan Indo-Pacific Business Dialogue (IPBD) di Nusa Dua, Badung, Sabtu (18/3/2023) dan dikutip Senin (20/3).
Kim tidak membenarkan perilaku warganya yang diketahui bernama Bryan tersebut. "Seharusnya tetap memakai helm saat berkendara," ujarnya.
Kasatlantas Bhayangkara Putra yang terlibat dalam cekcok membenarkan hal tersebut dan akan melakukan koordinasi dengan Imigrasi.
Bryan saat itu membentak Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasat Lantas) Polres Gianyar AKP Muhammad Bhayangkara Putra Sejati.
Kapolda Bali Irjen Putu Jayan Danu Putra juga menanggapi insiden itu.
"Etikanya ini sudah melampaui batas. Mungkin kata-katanya rekan sudah tahu sendiri yang diucapkan," kata Jayan Danu.
Bryan menambah panjang daftar bule yang bertindak semaunya di Bali. Sejauh ini, Polda Bali menindak 408 warga negara asing (WNA) yang melakukan pelanggaran lalu lintas. Jumlah itu berasal dari razia yang dilakukan polisi selama periode 4-16 Maret 2023.
Saking geregetan, Gubernur Bali Wayan Koster mengancam untuk melarang bule menyewa dan mengendarai motor di Bali. Dalam prosesnya instruksinya itu menuai pro dan kontra.
Simak Video " 7 Hal Wajib Ditanya ke Calon Tetangga Sebelum Beli Rumah"
(sym/sym)