Traveler yang belum kebagian naik Whoosh gratis mendapatkan kesempatan menjajalnya dengan harga terjangkau lho. Cek cara mendapatkannya.
Beberapa waktu lalu kereta cepat Jakarta Bandung Whoosh melakukan uji coba operasional. Pada periode tersebut para penumpang bisa menaiki Whoosh dengan cuma-cuma. Setelah uji coba berakhir, penumpang dikenakan tarif promo seharga Rp 300 ribu.
Namun bagi traveler yang ingin menjajal kereta ini dengan harga lebih terjangkau masih bisa, kok. Karena, saat ini ada promo lainnya yakni Rp 150 ribu bagi traveler yang membelinya melalui aplikasi resmi KCIC yaitu Whoosh.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Adapun KCIC memberikan tarif promo untuk Kereta Cepat Whoosh senilai Rp 150.000 dengan rute Halim - Padalarang, Halim - Tegalluar, dan sebaliknya. Promo ini berlaku untuk keberangkatan 18 Oktober hingga 30 November 2023.
Selain itu, bagi penumpang, yang sebelumnya telah membeli tiket Whoosh keberangkatan 18-23 Oktober, akan mendapatkan tiket gratis sesuai jumlah yang telah dibeli sebelumnya. Untuk mendapatkan tiket tersebut, masyarakat dapat mengunjungi loket atau customer service di stasiun dan menunjukkan bukti transaksi yang dipunyai.
Sejak dibukanya penjualan pada 14 - 17 Oktober, total penjualan tiket sekitar 10.200. Terdiri dari 3.050 pemesanan perorangan dan sekitar 7.150 pemesanan rombongan.
Aplikasi Whoosh Kereta Cepat sudah bisa diunduh melalui Google Play Store dan App Store. Dengan aplikasi Whoosh, penumpang akan dapat melihat jadwal, melakukan pemesanan, hingga melakukan boarding dengan QR Code.
Selain itu pembelian tiket Whoosh juga dapat dilakukan melalui Access By KAI dan Livin Mandiri sementara sejumlah aplikasi mobile lainnya seperti BRI mo dan BNI Mobile Banking dalam waktu dekat juga dapat mengakomodir pembelian tiket kereta cepat.
Baca juga: Perbandingan Naik Whoosh - Argo Parahyangan |
Komentar Terbanyak
Bangunan yang Dirusak Massa di Sukabumi Itu Villa, Bukan Gereja
Aturan Baru Bagasi Lion Air, Berlaku Mulai 17 Juli 2025
Brasil Ancam Seret Kasus Kematian Juliana ke Jalur Hukum